Satpol PP Jembrana ‘Obrak Abrik’ Spanduk Liar

Jembrana Bali, warta9.com – Liar, puluhan reklame dengan masa berlaku habis dicabut paksa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana, di seputaran kota Negara.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP. Kab Jembrana, I Made Tarma, Jumat (22/3/19) mengatakan, kegiatan tersebut mengacu Perda No.5 Tahun 2011 dan Pebub No. 29 Tahun 201.

Penertiban kali ini, Satpol PP Jembrana mendapati 10 spanduk yang sebagian besar milik caleg, kelompok muda-mudi, dan beberapa juga pejabat daerah setempat.

“Itu yang kemarin. Untuk hari ini kita kembali bersih-bersih ke masing-masing kecamatan,” terang Tarma.

Penurunan paksa sepanduk liar, karena dipasang di tempat terlarang, diikat juga ditempelkan di pohon. Penertiban spanduk dilaksankan, untuk menjaga kenyamanan dan kebersihan tata ruang di Kabupaten Jembrana.

“Sesuai rencana, kegiatan penertiban ini akan dilaksanakan kembali,” tutupnya. (W9-agus)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.