Satpol PP Badung Bersikap Lunak, Sky Garden Jalan Terus 

Badung Bali, Warta9.com – Sikap bandel ditunjukan manajemen Sky Garden di Jalan Legian, Kuta, terhadap perpanjangan izin operasional yang telah kadaluwarsa masa berlakunya, membuat petugas penegak Perda Kabupaten Badung benar-benar diuji.

Tempat dugem para bule itu sudah berulang kali terhitung diberi surat teguran oleh Satpol PP yakni I, II dan III, yang sejauh ini saran tersebut sama sekali tidak ditindaklanjuti.

“Kami sudah layangkan teguran I, II, dan III. Tapi, mereka tetap tidak mau mengurus perpanjangan perizinannya,” ujar Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara, saat ikut pemantauan TPS di Badung, Sabtu (20/4).

Ditanya soal sanksi yang akan diberlakukan, Suryanegara mengaku masih bersikap sedikit lunak, mengingat pihaknya akan memberikan teguran tertulis III sebagai kelanjutan.

“Nanti dilihat, apakah dengan kebijakan itu masih tetap. Karena yang kami lakukan sesuai Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan yang tertuang pada pasal 39 ayat (2) tentang sanksi  administrasi,” terang dia.

Masih kata dia, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak Sky Garden untuk menentukan apa saja nantinya yang akan dihentikan saat operasional. Jika telah disepakati dan tetap full, tentu dilakukan tindakan pelanggaran Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

“Kalau sudah diberikan teguran pemberhentian setengah operasionalnya tetap bandel, ya? mereka berarti sudah melawan Perda, bisa kami tindak paksa,” tandasnya.

Seperti diketahui, bahwa Sky Garden sebelumnya sudah diberikan teguran tertulis I, II, dan III. Karena izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau yang dikenal dengan ijin operasional telah habis.

Bahkan tempat dugemnya para Bule ini memasang videotron tanpa berizin. Selain itu Sky Garden tercatat masih menunggak pajak sekitar Rp 9,6 miliar lebih. (W9-Fendi) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.