Satlantas Polres Malang Gelar Operasi SPPT

Malang, Warta9.com – Satlantas Polres Malang menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor guna untuk menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (09/07/2019).

Operasi Sistem Potensial Point Target (SPPT) yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Ahmad Taufik S, SH, dilakukan pada pukul 15.30 WIB di depan kantor Satpas Singosari, Kabupaten Malang.

Sedang Operasi SPPT yang sama, juga digelar di Samsat Talangagung, dipimpin Iptu Edi Purnama.

Dalam razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan roda 2. Diantaranya kelengkapan kendaraan, surat kendaraan (STNK), SIM, penggunaan helm, dan pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.

Adapun hasil pelaksanaan razia ini, terjaring ratusan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas kemudian diberikan sanksi berupa tilang.

Selain itu, dengan adanya operasi SPPT tersebut, para pelanggar nampak didominasi oleh banyaknya pengendara yang rata-rata banyak yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kanit Turjawali, Ipda Akhmad Taufik menyampaikan, selain dilakukan penertiban dalam bentuk razia, Satlantas Polres Malang juga aktif melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, pelajar maupun instansi. Hal itu dilakukan, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran untuk tertib dalam berkendara dan selalu mengutamakan keselamatan.

“Untuk pengendara yang kena tilang diharapkan kedepan bisa tertib berlalu lintas dan juga dalam pengurusan tilang sesuai prosedur tanpa adanya pungli” tutur Ipda Ahmad Taufik. (W9-SO)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.