Sat Narkoba Polres Tanggamus Tangkap 3 Tersangka Narkoba

Tanggamus, Warta9.com – Satuan Kriminal Narkoba Polres Tanggamus, menangkap dua pemakai narkoba dan satu pengedar. Dua orang mengkonsumsi narkoba jenis ganja itu, diamankan pada, Sabtu malam Minggu (24/11/2018), sekitar pukul 23.00 WIB, sedangkan pengedarnya diamankan Minggu dini hari.

Pelaku narkoba yang diamankan Polisi yaitu, Piston Nara bin Triyono (26), warga Pekin Purwodadi Kecamatan Gisting Tanggamus. Dia sehari-hari sebagai sopir. Selain itu, polisi juga mengamankan Nopan Parintih bin Sutikno (26), juga warga Purwodadi.

Seperti dilaporkan Polres Tanggamus kepada Kabid Humas Polda Lampung, kronologis penangkapan terjadi pada, Sabtu (24/11/2018). Anggota Sat Narkoba Polres Tanggamus melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaa jenis ganja.

Mendapat laporan warga, bahwa ada narkotika jenis ganja di sebuah rumah yang ada di Pekon Purwodadi. Menurut keterangan pelaku Piston Nara, bahwa ganja tersebut didapatkan dari Dedi warga pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang.

Dari tangan Piston, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu linting narkotika jenis ganja seberat 0,10 gram. Papir, 2 puntung sisa lintingan ganja yang sudah di konsumsi. Seberat 0,4 gram. Satu buah tas warna biru, satu buah asbak dan satu buah bungkus rokok.

Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan pada Minggu, 25 November 2018 sekitar pukul 00.30 WIB, Sat Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang laki-laki yang diduga pengedar bernama Dedi Juliansyah bin Sopian Syafei (34), di rumahnya Pekon Banding Agung Kecamatan Talangpadang Tanggamus. Pada saat dilakukan penggeledahan rumah Dedi, anggota Sat Narkoba kembali menemukan koran yang berisikan ganja sisa dari penjualan.

Barang bukti yang disita Polisi yaitu, satu bungkusan koran berisi ganja (kurang lebih 1 linting) seberat 0,10 gram. Satu buah kotak alat elektronik .

Saat ini tiga tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.