Sanksi Pecat, Dua Kader PDIP Bertikai di Sidang Paripurna, Pilih Damai

Denpasar Bali, Warta9.com – Sehari sebelum dipanggil Ketua DPD PDI Perjuangan, I Wayan Koster, kader PDI Perjuangan asal Kebalian, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar,  I Kadek Diana, memilih mencabut laporan atas pemukulan dirinya oleh Dewa Rai di Polda Bali.

I Wayan Koster sebelumnya dengan tegas mengeluarkan surat mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh anggota kader dan petugas partai PDI Perjuangan agar saling menghormati dan menjaga persaudaraan sebagai bagian dari keluarga besar partai. Apabila terjadi persaoalan agar diselesaikan secara kekeluargaan dengan musyarawah mufakat serta tidak saling lapor ke aparat penegak hukum.

“Jika anggota kader dan petugas partai tidak melakukan kegiatan dan bertentangan dengan AD/ART partai serta tidak melaksanakan instruksi ketua Umum dan DPD Partai, maka DPD Partai akan melaporkan ke DPP untuk diberikan sanksi pemecatan, bagi petugas partai di Legislatif akan ditindaklanjuti dengan PAW,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Bali, I Wayan Koster.

Apakah instruksi ini berlaku pada kedua kadernya, yang kini duduk di kursi DPRD Bali, I Kadek Diana dan Dewa Rai, lantaran kasusnya ditangani Polda Bali lantaran sempat bertikai di sidang Paripurna DPRD Bali? Koster dengan tegas mengatakan jelas berlaku.

“Jelas berlaku, dua orang kader ini akan dipanggil pada hari inj Jumat (17/5),” jelas Koster.

Secara umum, dinyatakan instruksi yang dirinya tandatangani (Ketua DPD PDIP, I Wayan Koster-red) dan Sektretaris I Gusti Ngurah Jaya Negara bernomor 544/in/DPD-02/V/2009 sebagai tindaklanjut dari Instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan,Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri yang ditujukan kepada seluruh anggota, kader dan petugas Partai berisikan sejumlah item.

Paling penting saat ini anggota kader dan petugas partai agar menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Bali, atas kepercayaan yang diberikan kepada PDI Perjuangan sehingga memperoleh kemenangan pada Pemilu 2019.

“Pemilihan Umum tahun 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 telah berjalan dengan aman, damai, lancar dan sukses,” tandasnya.

Ditambahkan, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan Suara yang dilaksanakan oleh KPU secara berjenjang, PDI Perjuangan Provinsi Bali telah berhasil meraih kepercayaan rakyat dengan memperoleh kemenangan untuk Pilpres sebesar 91,68 persen, debgan total memperoleh 6 (enam) dari 9 (sembilan) kursi DPR RI Dapil Bali, serta meraih 33 (tiga puluh tiga) dari 55 (lima puluh lima) kursi DPRD provinsi Bali dan 177 dari 350 kursi DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. (W9-soni)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.