RSUD Lawang Kurang Lahan Parkir, Trotoar di Sulap Jadi Lahan Bisnis

Malang, Warta9.com – Keterbatasan lahan parkir RSUD Lawang yang hanya mampu menampung kendaraan pegawai memaksa keluarga pasien yang membawa kendaraan harus memarkirkan kendaraannya di luar area rumah sakit, seperti di Jalan Kartini Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang Jawa Timur.

Kondisi ini banyak dikeluhkan pengunjung yang membawa kendaraan roda dua, pasalnya area parkir di RSUD tersebut hanya dibatasi sampai pukul 14.00 WIB. Mereka terpaksa memindahkan kendaraannya di trotoar sepanjang jalan depan rumah sakit jalur khusus pejalan kaki.

Banyak pengendara mengeluhkan Semrawutnya lalu lintas di Jalan depan RSUD tersebut. Jalan raya ini kini makin semeraut akibat menumpuk kendaraan yang parkir di bahu jalan. Parahnya lagi parkir karcis tidak ada jaminan keamanan tersebut dimanfaatkan para preman dengan meminta uang sebesar Rp 2 ribu kepada pemilik kendaraan, akibatnya trotoar sepanjang jalan rusak parah.

Saat wartawan warta9.com menyambangi kondisi tersebut dengan memarkirkan kendaraan di area RSUD, mendapat perlakuan kurang mengenakan dari Rahmad salah satu security rumah sakit. Dengan nada keras ia meminta kendaraan dipindahkan ke area luar rumah sakit. “Area parkir ini hanya untuk pegawai RS bukan untuk pengunjung,” kata Rahmad dengan nada tinggi.

Setelah sepeda motor di parkir pun, tukang parkir yang diluar tidak ada yang memberikan karcis parkir, bahkan tidak menata, hanya mengatakan,” Parkir aja di situ, kemudian warta9.com mencoba mengklarifikasi security tersebut dan menjelaskan, “Parkiran di dalam hanya di khususkan untuk pegawai saja, dari pagi hingga pegawai RSUD pulang, jadi pengunjung harus parkir di luar, ini atas perintah pimpinan saya pak Novan selaku kepala security,” ungkap Rahmat selaku security RSUD Lawang.

Saat di konfirmasi Humas RSUD Lawang mengatakan, pihak RSUD tidak menarik uang kepada pemilik kendaraan diluar area rumah sakit. Menurut dia parkir abal-abal itu dikuasai oleh preman berkedok karang taruna RT setempat. Bahkan mereka mengintimidasi pengunjung memaksa untuk parkir di luar RS.

“Ini murni bukan rumah sakit mas, mereka membatasi waktu parkir didalam dari pukul 21 hingga 14.00 Wib. Itu pun Kadishub Pak Lutfi saya suruh mengenakan restribusi karcis bagi Parkiran yang diluar, jadi sudah ada restribusi pajak parkiran, jadi sudah diketahui DISHUB dan bahkan berkali-kali di kontrol,” ungkapnya.

“Jadi saat itu Pak Siadi (Wakil Ketua Dewan) Kabupaten Malang dan Pak Direktur ada kesepakatan untuk pekerjaan Karang Taruna di sini, lah awal mula nya itu, melalui RT dan RW sudah, guna menjamin keamanan di sini, karena kita juga melihat masyarakat yang ada di sini, kembali ke kemanusiaan dan urusan perut, dan saya sarankan supaya dilaporkan juga ke Dishub,” pungkasnya.

Terkait akan hal ini wartawan warta9.com akan terus menelusuri masalah tersebut mengingat trotoar yang rusak dan di gunakan sebagai lahan parkir di sebelah barat jalan yang semestinya diperuntukkan bagi para pejalan kaki, sedangkan Trotoar di sebelah timur jalan di peruntukan untuk jual makanan.

Hingga berita ini diturunkan Sabtu (19/01/2019) sekitar pukul 02.30 WIB wartawan warta9.com terus memantau dan mengembangkan berita ini. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.