Rekanan Di Lampura Tegaskan Jangan Ada Pembatalan Proses Lelang

Kotabumi, Warta9.com – Pasca dikembalikannya jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Utara (Lampura) kepada Syahbudin, merebak isu akan ada pembatalan proses pelaksanaan lelang pengadaan barang dan jasa (proyek) tahun 2018, yang hingga kini masih berjalan. Hal inilah yang memantik para rekanan yang telah menjadi pemenang lelang untuk angkat bicara.

Seperti yang diungkapkan Yasir Prasat, sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (GAPENSI) Lampura. Menurut dia, jika proses lelang yang telah berjalan di Dinas PUPR itu telah sesuai dengan ketentuan yang ada, sehingga tidak dapat dibatalkan begitu saja.

”Kami tidak mempermasalahkan siapa yang mau jadi Kadis PU. Yang kami mau adalah jangan mengagalkan pelelangan yang sudah sesuai dengan aturan yang ada. Kontrak kerjasama sudah kami tandatangani 30 Mei lalu,” ujar Yasir diamini belasan kontraktor lainnya.

Menurut dia, proses pelaksanaan lelang itu dilaksanakan oleh unit layanan pengadaan (ULP) serta melalui mekanisme yang benar serta merujuk pada peraturan yang berlaku. “Semua sudah sesuai mekanisme, jadi jangan sampai proses lelang ini digagalkan. Kalau pun tetap mau digagalkan, kami para rekanan tetap akan memperjuangkannya, apapun resikonya,” tukas Yasir.

Senada dikemukakan Ketua Koalisi Kontraktor Lampung Utara Bersatu (K2LUB), Erfan Zen. Dia menilai, proses pelelangan telah sesuai prosedur, sehingga tidak perlu dilakukan pembatalan. “Lelang yang terselenggara ini telah sesuai dan tidak dapat lagi untuk dibatalkan,”tegasnya.
“Kontrak kerjasama sudah ditandatangani. Kami akan tuntut ke meja hijau kalau benar-benar dibatalkan,” kata dia lagi.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari Syahbudin, mengenai adanya isu pembatalan proses lelang tersebut.

Untuk diketahui, Syahbudin kembali menjabat sebagai Kadis PUPR Lampura setelah Plt Bupati Sri Widodo mencabut Surat Keputusan (SK) mutasi terhadap Syahbudin. Dimana pasca Syahbudin dicopot dari jabatannya, kursi Kadis PUPR diamanahkan kepada Fransotri selaku Pelaksana tugas (Plt). (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.