Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras

Tulang Bawang, Warta9.com – Untuk mencegah peredaran gelap Narkotika di tempat-tempat hiburan malam, Polres Tulang Bawang menggelar kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan melakukan razia di tempat hiburan karaoke di dua kecamatan, yakni Banjar Agung dan Banjar Margo, Rabu (19/06) pada pukul 20.00 WIB.

Kabag Ops Kompol Edy Syafnur mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, bentuk kegiatan yang kami lakukan berupa razia dan pemeriksaan urine kepada seluruh pengunjung tempat hiburan malam terutama tempat karaoke.

“Razia dipimping langsung oleh Kanit Regident Sat Lantas Iptu Amsar, S.Sos, KBO Satres Narkoba Ipda Abdullah, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda Rendra, SH, Kanit IV Sat Intelkam Ipda Zulian dan gabungan piket fungsi sebanyak 17 personel,” jelas Kompol Edy, Jum,at (21/06/2019).

Hasilnya walaupun tidak ditemukan pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkotika, petuga berhasil menyita dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat resmi dan plat nomor kendaraan, serta 16 botol miras minuman keras (Miras) berbagai merk.

“Kegiatan K2YD ini rutin kami lakukan di seluruh wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat secara random (acak), guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif serta menekan peredaran gelap Narkotika,” tegas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.