RAPBD-P 2019 Disahkan, Winarti Apresiasi Kinerja DPRD Tulang Bawang

Menggala, Warta9.com – Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH, menghadiri rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2019, yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (18/07/2019).

DPRD telah menyelesaikan proses paripurna APBD Perubahan Tahun 2019, dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Raperda Perubahan APBD TA 2019. Rapat dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD serta para Pejabat dilingkup Pemkab setempat.

Bunda Winarti, panggilan akrab Bupati apresiasi kehadiran Ketua, Wakil Ketua dan Anggota, DPRD dalam paripurna pengesahan RAPBD-P Tahun 2019.

“Saya sangat bangga, kerja keras Eksekutif – Legislatif dalam kerangka regulasi aturan bisa terlaksana dengan baik, terbukti hari ini kita menyepakati, dengan langkah, tugas dan fungsi kita masing-masing, kita terus bisa berbuat untuk rakyat Tulangbawang,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nenggah Nyappur ini menyadari bahwa tidak mungkin semua kegiatan pembangunan dapat 100 % terkontrol. “Untuk itu perlunya kerja keras kita semua secara bersama-sama untuk melakukan kontrol, mulai dari Dewan, Aparat Hukum, KPK, LSM dan Wartawan,” sebutnya.

Hal demikian, lanjut Bunda Winarti, perlu terus ditingkatkan, dengan kerjasama yang baik, saling mengkontrol agar 25 program pro rakyat yang telah masuk RPJMD bisa terlaksana dengan baik sesuai keinginan rakyat.

“Tulang Bawang milik kita. Untuk itu, sepatutnya kita semua bergerak bersama melayani warga dalam bidang dan fungsi masing-masing. Sehingga terwujudnya Tulangbawang yang aman, mandiri dan sejahtera,” papar Wanita bergelar adat Pangeran Suri ini.

Secara umum Struktur Perubahan APBD TA 2018 adalah sama persis dengan struktur yang disepakati bersama dalam KUA dan PPAS Perubahan APBD TA 2019. Sehingga dalam Perubahan APBD TA 2019 Rencana Pendapatan Daerah diestimasikan mengalami penurunan dari Rp.97.315.725.842,- pada APBD Induk menjadi Rp. 95.779.293.842,- untuk rencana Perubahan PAD diperkirakan mengalami penurunan sebesar Rp. 1,536 Milyar. Adapun sumbernya adalah dari Pajak Daerah tidak berubah..

“Yaitu Rp. 31,9 Milyar. Retribusi Daerah tidak berubah, yaitu, Rp. 1.736.985.000, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan tidak berubah, yaitu Rp. 3.078.119.813, lain – lain Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan sebesar Rp. 1,536 Milyar yaitu dari Rp. 97,315 Milyar menjadi Rp. 95,779 Milyar,” jelas Bupati Bergerak Melayani Warga.

Adapun rincian dari perubahan APBD Kab.Tulang Bawang adalah sebagai berikut, pendapatan Rp.1.285.751.992.842, PAD Rp. 95.779.293.842, Dana Perimbangan Rp. 907.779.804.000, maupun lain-lain pendapatan yang sah Rp. 282.192.895.000.

“Disisi lain, belanja Rp. 1.363.804.244.991, belanja tidak langsung Rp.730.824.063.232, belanja langsung Rp. 632.980.181.759, sedangkan defisit Rp. 78.052.252.149, pembiayaan penerimaan pembiayaan Rp.81.552.252.149, pengeluaran Pembiayaan Rp.3.500.000.000 dan pembiayaan Netto Rp. 78.052.252.149,” ucapnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.