Rapat Kisruh, Dewan Klungkung Adili Eksekutif

Klungkung Bali, Warta9.com – Kisruh penggunaan hibah disikapi serius oleh lembaga dewan. Bahkan, saat rapat kerja di ruang rapat Sabha Mandala DPRD Klungkung, Jumat (15/3) kemarin, dewan memanggil seluruh pihak eksekutif terkait untuk menjelaskan secara gamblang mengenai persoalan sesungguhnya.

Kesempatan itu pun digunakan dengan baik oleh lembaga, untuk “mengadili” eksekutif, guna mempertanyakan sejumlah kejanggalan yang menjadi sorotan masyarakat. Salah satunya adalah, pertanyaan dari masyarakat kenapa ada hibah tanggal 28 Desember baru bisa dicairkan.

Padahal, sesuai Perbup Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Perbup No 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos, tanggal 10 Januari, penerima hibah sudah harus menyerahkan laporan pertanggungjawaban.

“Mana mungkin menyelesaikan pekerjaan fisik sesuai proposal cuma 12 hari,” sorot legislator Wayan Mastra.

Ia juga mempertanyakan alasan eksekutif yang mencairkan dana hibah kepada penerima tanggal 28 Desember. Juga menuding pencairannya sengaja ditunda-tunda sampai batas akhir penyerahan laporan pertanggungjawaban.

Terlebih dia banyak menerima keluhan dari penerima hibah, karena ditekankan kalau tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai isi proposal sampai batas waktunya, sebaiknya tidak usah dikerjakan. Atau dananya dikembalikan saja.

“Bohong itu Kadisbudpora, kalau bilang ada sosialisasi. Ada dua orang penerima hibah mengadu ke saya, bahwa tidak pernah ada sosialisasi. Bahkan, ada penerima sudah masuk SK, dananya malah tidak cair. Ini bagaimana,” tanyanya kembali.

Menyikapi tudingan itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Klungkung, Nyoman Mudarta, membantah jika tidak pernah melakukan sosialisasi. Pihaknya mengklaim, ada bukti surat undangan, hingga poto dokumentasi kegiatan di setiap kecamatan.

Ia juga tak terima, kalau dibilang belum mencairkan hibah yang sudah masuk di SK. Dan mengaku memperjuangkan proposal yang sebelumnya ditarik salah satu oknum legislator, agar tetap bisa memperoleh hibah karena sudah masuk SK.

“Jangan kira bapak-bapak saja yang pusing. Saya juga tegang, tiba-tiba dipanggil Polda Bali, dipanggil Kejati. Saya tidak ada niat menghambat, apalagi niat menjebak masyarakat,” tegas Nyoman Mudiarta.

Dihadapan rapat ia menegaskan, tidak semua hibah cair tanggal 28 Desember. Ada juga yang cair Agustus, seperti di Desa Besan, Kecamatan Dawan, sebesar Rp 750 juta. Namun, karena pengerjaannya baru sebatas pondasi, setelah dilaporkan kepada bupati, akhirnya dana diputuskan dikembalikan oleh pihak desa. Lantaran tidak bisa mengejar limit waktu penyelesaiannya.

Setelah dilakukan monitoring, ada banyak penerima hibah yang tidak melakukan pengerjaan fisik sama sekali, sesuai isi proposalnya. Bahkan, bahan-bahan bangunan juga tidak ada sama sekali. Inilah sebabnya, pihaknya meminta dananya segera dikembalikan, agar tidak menimbulkan persoalan hukum.

Politisi lainnya dari Partai Gerindra, A.A Sayang Suparta, turut mempertanyakan legalitas pengembalian utuh dana hibah yang sudah terlanjur dipakai itu. Mestinya, ini harus jelas dulu, berapa dananya terpakai, dilengkapi dengan bukti-bukti kwitansi, baru dibuatkan surat pernyataan, kenapa tidak bisa menyelesaikan sisa pekerjaannya.

Menurutnya, ini harus ada hasil audit dulu. Pihaknya juga menyayangkan, kenapa proses hibah yang masih dalam tahap pengawasan, belum ada data siapa benar dan salah, sudah diributkan di media massa. Malah yang berkomentar, membeberkan bahwa penggunaan hibah ini diduga ada kekeliruan, justru eksekutif sendiri.

“Ini kok eksekutif kesannya sengaja membiarkan persoalan ini semakin gaduh. Program hibah kan programnya bupati. Ini kesannya eksekutif meludah ke dirinya sendiri. Ada apa ini,” sorot Sayang Suparta.

Lebih lanjut, menurut legislator yang lain seperti Komang Suantara, pemerintah daerah harus bertanggungjawab terhadap carut marut realisasi hibah ini. Dia melihat persoalan ini lebih kepada keterlambatan pencarian anggaran. Sehingga, sorotan seharusnya ke eksekutif terkait, bukan legislatif. (W9-soni)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.