Rampas Ponsel, Pelaku Curat Ini Dicokok Polisi

OKU, Warta9.com – Team Buser Polres Ogan Komering Ulu berhasil mencokok pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial ES (23), di Talang Kibang Baturaja, Selasa (14/05). Pelaku ditangkap setelah kedapatan mengambil paksa ponsel milik Widya Imelda pada Jumat (10/05) sekitar pukul 05.30 Wib.

Kapolres OKU AKBP Dra. Ni Ketut Widyana Sulandari melalui Kasat Pidum AKB Alex Andryan membenarkan penangkapan tersebut. Ia ditangkap setelah kedapatan merampas paksa posel Widya Imelda di Jalan Mts Negeri Desa Tajung Agung Kecamatan, Baturaja Barat.

Pelaku menghadang korban (Widya). Melalui aksinya, pelaku berhasil mengambil paksa hanphone Samsung A7 milik korban. Setelah mendapat laporan pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku ditangkan di kediaman di Talang Kibang Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Selasa 14 Mei 2019 kemarin.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku (ES) akan kita jerat dengan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” terang Kasat. (W9-dod)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.