Pungli, Lurah Timbangan Dicopot

Indralaya, Warta9.com – Lurah Timbangan 32, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Abu Bakar, resmi dicopot dari jabatannya sebagai lurah, dan digantikan oleh Ikhwani yang sebelumnya menjabat Kacabdin Indralaya Utara, Kamis 31 Januari 2019.

Pencopotan lurah tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati OI nomor 821.2/132/kep/bkd/2019 tanggal 31 Januari 2019, tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian yang dibacakan langsung oleh Kepala BKD OI Yuliansah.

“Dengan ucapan terima kasih dan berdasarkan keputusan Bupati Oi maka Lurah Timbangan 32 resmi dipecat,” katanya.

Sementara itu, Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam sangat menyesalkan perbuatan yang telah dilakukan oleh oknum Lurah dengan melakukan tindakan pungli.

“Kita sudah lihat sendiri kemarin sempat viral sebuah video pungli yang tersebar di medsos, dan jelas ini merupakan tindakan pungli dan menjadi pelajaran bagi kita semua agar kiranya tidak melakukan tindakan tersebut,” imbuhnya.

“Masih untung uang tersebut tidak diterima, apabila diterima maka itu merupakan perbuatan pidana menerima suap, dan sekali lagi hal ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pejabat yang lain. Untuk penjabat Lurah yang baru diharapkan bisa bekerja dengan baik,” harapnya.

Sementara Sekda Ogan Ilir Herman, mengungkapkan kekecewanya terhadap pungli hingga viral di media sosial yang dilakukan bawahanya. Selaku Sekda ia meminta maaf kepada warga Ogan Ilir sekakigus menghimbau agar masyarakat tetap tenang setelah di gantikan lurah baru. Dirinya berharap pelayanan publik tetap prima dan tidak ada lagi pungutan dalam bentuk apapun.

Ditempat yang sama Kapolres Ogan Ilir AKBP. Ghazali Ahmad menghimbau warga dalam melakukan kegiatan administrasi untuk tidak melakukan pemberian uang atau sogokan kepada petugas, baik itu ASN atau petugas kepolisian.

“Karna memberi dan menerima uang imbalan merupakan tindak pidana pungutan liar dan sangsinya jelas pidana penjara,” sambungnya. (W9-Yudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.