Puluhan Massa Korban Penggusuran Pasar Griya Sukarame Demo di Pengadilan

Bandarlampung, Warta9.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Komite Tolak penggusuran Pasar Griya Sukarame berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Mereka meminta Pihak Pengadilan yang sedang bersidang  agar bisa memberikan Putusan yang seadil- adilnya kepada mereka, Senin (25/3/2019).

Dalam orasinya, koordinasi aksi Suma Indra, mengatakan pihak Pemkot sudah melakukan penggusuran sewenang-wenang terhadap pedagang pasar Griya yang dilakukan Pemerintah Kota Bandarlampung, Selasa 24 Juli 20l8, hingga sampai hari ini masih menjadi persoalan bagi rakyat. Alih fungsi pasar Griya menyisakan kesengsaraan bagi masyarakat juga mematikan sumber perekonomian masyarakat  dan mengancam putusnya pendidikan anak-anak.

Selanjutnya dia mengatakan korban penggusuran pasar griya kini menuntut hak mereka sebagai warga negara kepada Pemerintah Kota Bandarlampung yang bertanggung jawab terhadap korban penggusuran pasar Griya Sukarame

Proses persidangan lahan pasar griya telah berjalan, mulai dari upaya mediasi, gugatan, jawaban. Replik, duplik, hingga pebuktian dan keterangan saksi saksi dan ahli telah dilakukan makanya kami meminta pihak pengadilan berpihak pada rakyat,tapi sidang yang dijadwal kan dengan agenda putusan akhir nya ditunda, karena yang berperkara tidak lengkap kehadiran nya (dari pihak tergugat Pemkot Bandarlampung tidak hadir dipersidangan sidang ditunda selama dua minggu).

“Ya benar sidang kita tunda selama dua minggu ,jadwal sidang seharus nya jam 10 sesudah kita tunggu hampir dua jam. Namun pihak Pemkot Bandarlampung tidak hadir jadi sidang ditunda sampai tanggal (9/4), kata Humas Pengadilan Negeri Tanjungkarang Mansur. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.