Proyek Alkes CT Scan RSUD Menggala Dilelang Umum Biar ‘Dapat Untung Besar’

Tulangbawang, Warta9.com – Pemerintah telah melakukan kebijakan e-catalogue untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes). Karena ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 perubahan kedua tentang pengadaan barang jasa pemerintah sebagaimana dijelaskan dalam pasal 110 ayat 4 bahwa KLDI yakni Kementerian, Lembaga, Departemen dan Instansi Daerah pengadaan barang jasa melalui e-Purchasing dimana barang jasa sudah dimuat didalam e-catalogue.

Pemerintah juga telah menerapkan e-catalogue pengadaan Alkes melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1191/Menkes/PER/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan. Setidaknya ada 27.637 item barang jasa yang terdaftar di e-catalogue, dimana harganya mengikat yang telah ditetapkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) termasuk keuntungan dan pajak.

Tapi dalam kegiatan pengadaan Alkes BLUD RSUD Menggala Kabupaten Tulangbawang TA 2015 dari dana bantuan Kemenkes RI untuk pengadaan Alkes CT Scan diduga pelaksanaannya menyimpang.

Sebab, kegiatan proyek ini dilakukan lelang umum tidak mengacu kepada e-catalogue. Dengan tender umum maka anggaran yang mustinya untuk pengadaan CT Scan dan perangkatnya dipecah.

Pembelian Alkes CT Scan RSUD Menggala sebesar Rp5 miliar dikerjakan oleh PT. Airindo Sentra Medika. Perusahaan ini pernah dibeber KPK dalam persidangan korupsi Alkes masa Menkes Fadila Sari.

Kemudian ada juga belanja aksisoris CT Scan 16 Slice berupa UPS, Blok panel dan aksisoris. Mustinya pembelian Alkes CT Scan sudah diadakan satu perangkat dan tidak dipecah. Tapi menurut informasi dari sejumlah sumber di Tulangbawang, Senin (21/1/2019), pengadaan Alkes CT Scan sengaja dipecah dan dilakukan tender umum agar dapat keuntungan lebih besar. Sebab, kalau menggunakan lelang sesuai catalog, keuntungannya tidak besar.

Celakanya, pengadaan Alkes RSUD Menggala berupa CT Scan yang baru diadakan itu ternyata belum bisa dioperasikan dua tahun alias mangkrak.

Sehingga pada APBD-P 2015 Direktur RSUD Menggala Dr. Feby Levarina, Sp.PK, MKes, mengajukan anggaran renovasi CT-Scan sebesar Rp 850 juta berdasarakan LPSE Pemkab Tulangbawang.

Tetapi renovasi CT-Scan itu tidak ada, namun anggaran sebesar Rp 850 juta diduga dicairkan. Sementara alat CT Scan tidak bisa dihidupkan alias mati.

Mirisnya lagi, pihak RSUD Menggala menganggarkan pengadaan Rumah CT Scan tahun 2016 melalui APBD-P senilai Rp 850 juta, tetapi tidak ada kegiatan. Informasinya anggaran sebesar itu diduga dicairkan oleh pihak rumah sakit. (W9-jam/to)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.