Posting Ujaran Kebencian di FB, Warga Indraloka Ini Dikenakan Pasal Berlapis

Tulang Bawang, Warta9.com – Memanfaatkan keteledoran dari pemilik akun Facebook (FB) yang masih login di Hendphone milik pelaku AN alias GE (21), warga Tiyuh/desa Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat memposting gambar tugu pengantin disertai status penghinaan terhadap suku lampung.

Ujaran kebencian tersebut di posting oleh pelaku di akun FB Hury Caak Ciliek Owye hari Kamis (11/10/2018), sekira pukul 11.53 WIB, yang mana akun tersebut merupakan milik Sahuri teman dekat pelaku.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH beserta Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Reskrim AKP Zainul Fahcry, SIK, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi dan Kanit IV Satreskrim Ipda Jepri Syaifullah, SH, di Mako Polres setempat.

Dari keterangan pelaku kepada petugas, pelaku dengan sengaja melakukan aksinya menyebarkan ujaran kebencian di medsos, karena pelaku AN als GE memiliki dendam secara pribadi dengan Sahuri sang pemilik akun FB.

“Pelaku AN alias GE, telah ditangkap Satreskrim hari Jumat (8/2), sekira pukul 04.00 WIB, saat turun di loket dari Bus Lorena, di Pasar Unit 2, Tulang Bawang,” papar Syaiful pada saat Konfrensi Pers di Polres setempat, Rabu (13/02/2019).

Kapolres menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat untuk selalu saring sebelum sharing setiap berita atau informasi yang beredar di medsos (media sosial), agar tidak menjadi pelaku penyebar berita hoax yang sumber beritanya tidak jelas.

“Pelaku akan dijerat dengan tiga pasal berlapis yaitu Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sub Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Dikriminasi dan Etnis Sub Pasal 156 KUHP,” ujarnya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.