Polsek Batang Hari Nuban Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Rekannya Masih Buron

Foto: Humas Polres Lampung Timur

Batanghari Nuban, Warta9.com – Tim Gabungan Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban bersama Polres Lampung Timur berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial HG, Senin (19/11) sekira pukul 21.30 WIB.

Pemuda berusia 19 tahun ini merupakan warga Tanjung Aji Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor bersama rekannya yang saat ini masih buron.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, S.Ik, di dampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Nedi Herman mengatakan penangkapan terhadap pelaku atas laporan korban Qoidah (38) warga Dusun IV Desa kedaton Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur.

“Pelaku berjumlah du orang. Selain HG, rekannya berisial W masih dalam pengejaran petugas (DPO),” kata Kapolres, Rabu (21/11).

Kata Kapolsek, kejadian bermula ketika kedua pelaku melarikan sepeda motor yang sedang terparkir di rumah kediaman Zainudin di Desa Cempaka Nuban.

“Pelaku berhasil melarikan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dan satu unit hp merk Vivo type 1603 warna putih rosegold. Satu dari pelaku berhasil melarikan diri,” terangnya.

Menurut Kapolres, Team Tekab 308 Polsek Batanghari Nuban setelah melaksanakan sidik dan penyelikan, berhasil menangkap dan mengamankan pelaku (HG) dirumah rekannya di Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting Lampung Timur, tanpa melakukan perlawanan.

Selain pelaku juga diamankan barang berupa satu unit hp merk Vivo type 1603 warna putih rosegold. Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Batanghari Nuban guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.