Polresta Bandarlampung Sita 2 Kg Sabu-sabu, Pemilik DPO Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandar Lampung telah berhasil mengamankan 2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah warga daerah Kedamaian, Bandar Lampung.

Dalam eksposenya, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezunah mengatakan, telah mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkoba ke kawasan Kedamaian, Bandarlampung.

“Pada Rabu, 14 November 2018, Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 kilogram di daerah Kedamaian,” katanya Rabu (21/11/2018), di Lobby Polresta Bandarlampung.

Usai mendapatkan informasi itu, Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut dan berhasil mengamankan kurang lebih 2 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

“Pada Jumat, 16 November 2018, sekira pukul 23.45 WIB di rumah warga berinisial SN alamat Jalan Perintis Kemerdekaan balam dilakukan penindakan dan berhasil menyita 2 paket besar sabu-sabu seberat 2 kilogram,” lanjutnya.

Dari penangkapan tersebut, Sat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung membawa 10 orang saksi yang saat itu sedang berada di lokasi yakni SN (51), SNW (51), FZ (20), SR (18), KL (55), SY (23), FT (20), NL (39), NN (41), dan ZB (45).

“Terhadap orang tersebut telah diakukan tes urine, hasilnya negatif. Terhadap SN, SNW, SR KL masih diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut, sedangkan yang lainnya diperbolehkan untuk pulang,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemiksaan, telah ditetapkan inisial YL sebagai daftar pencarian orang (DPO). Tersangka akan diganjar atas Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal hukuman mati. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.