Polres Tulang Bawang Ungkap Enam Kasus Kejahatan

Tulang Bawang, Warta9.com – Selama kurun waktu satu bulan enam kasus dan delapan pelaku tindak pidana berhasil diungkap Satres Polres Tulang Bawang bersama Polsek jajaran di dua wilayah hukum yakni, Kabupate Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Hal itu di ungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang dalam konferensi pers, keberhasilan mengungkap para pelaku tindak pidana, Kamis (7/2/2018) di Mapolres setempat.

Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH bersama Wakapolres Kompol Djoni Aripin, S.Sos, MM, Kasat Reskrim AKP Zainul Fachry, SIK, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, KBO Satreskrim Ipda Rosali, SH, MH dan Kanit Resum Satreskrim Ipda Rendra, SH, bahwa selama bulan Januari 2019, Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 6 kasus tindak pidana dengan 8 pelaku.

“Kasus yang berhasil diungkap yakni ; 1 kasus pencabulan, 4 kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan 1 kasus penggelapan.

“Dari para pelaku tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa handphone, 6 unit sepeda motor dan besi begel dengan panjang 15 cm,” ucap Syaiful pada saat konfrensi pers bersama awak media.

Menurutnya, yang cukup menjadi antensi dari 8 pelaku yang berhasil diungkap, salah satunya merupakan pelaku curat dengan 8 TKP. Mereka adalah SA (28), warga Dusun Tanjung Dalem, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain itu, HI (26) warga Kampung Gunung Tapa Kecamatan Gedung Meneng, MK (33) warga Jalan Samosir Kampung Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji dan AA (18) warga Kampung Mekar Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang.

Selanjutnya kasus pencabulan pelaku HH (53) dan AN (30), keduanya merupakan warga Kelurahan Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat.

“Sedangkan yang terakhir kasus penggelapan dengan pelaku PN (33) warga Jalan Samosir Kampung Sidang Way Puji Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji,” tegasnya. (W9-Wan)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.