Polres Lampura ‘Kecolongan’, Tahanan Coba Bunuh Diri

Kotabumi, Warta9.com – Polres Lampung Utara (Lampura) kecolongan. Pasalnya tahanan berinisial AL diduga mencoba bunuh diri didalam sel tahanan, dengan cara menenggak 9 butir pil paracetamol, Rabu (23/1/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.

Beruntung petugas jaga mengetahui hal itu dan segera melarikan AL ke RSU Ryacudu Kotabumi.
AL diketahui merupakan tahanan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Rifai ayah AL mengatakan dirinya mendapatkan informasi dari kerabatnya jika anaknya tersebut dilarikan ke rumah sakit. “Katanya menelan obat. Padahal anak saya gak sakit,” ujarnya. “Saya langsung ke RSU Ryacudu untuk memastikannya,” kata dia lagi.

Setibanya di rumah sakit dilihat anaknya sudah terbaring di tempat tidur di ruang UGD RSU Ryacudu Kotabumi. Di sana ia mendapatkan informasi jika anaknya menelan sembilan obat amoxilin dan paracetamol. “Saya tidak tahu gimana kejadian pastinya,” tukasnya.

Terpisah, Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono ketika dihubungi melalui sambungan telpon mengatakan, awalnya korban menelan obat tersebut karena stres..Ketika ditanya mengenai kronologisnya, Kapolres justru meminta awak media untuk tidak memberitakan peristiwa itu. “Gak usahlah diberitakan tidak menarik itu,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, kondisi AL berangsung membaik dan malam itu pula langsung dibawa kembali ke Mapolres. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.