Polisi Ungkap Identifikasi Mayat IRT di Indraloka

Panaragan, Warta9.com – Polsek Lambu Kibang Polres Tulang Bawang melakukan indentifikasi penemuan mayat ibu rumah tangga di Tiyuh/desa Indroka Mukti, Kecamatan Way Kenaangan, Kabupaten Tulangbawang Barat, Kamis (24/01/2019) pada pukul 09.00. WIB, telah terungkap.

Kapolsek Lambi Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, penemuan mayat korban Marta Margiyanti (25) pertama kali ditemukan dua saksi yakni Roy Martin dan Imanuel (24).

Saat itu Roy Martin yang merupakan kakak kandung korban datang bersama saksi Imanuel ke rumah korban di Kampung Indraloka, dengan tujuan untuk menjemput dan membawanya korban ke Mesuji.

“Namun saat para ia sampai di rumah, saksi memanggil korban tetapi tidak ada jawaban. Selanjutnya Roy Martin masuk ke dalam rumah melalui pintu samping dan melihat korban sudah dalam posisi tergantung di dalam kamarnya,” uja Abdul Malik, Jumat (25/01/2019).

Selanjutnya saksi, kata dia, meminta tolong tetangga korban untuk menghubungi personel Polsek Lambu Kibang, polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung menghubungi petugas medis dan berangkat bersama-sama menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dimana hasil olah TKP yang dilakukan petugas dan hasil pemeriksaan medis menyimpulkan, penyebab kematian korban murni karena bunuh diri.

Dari TKP, petugas menyita barang bukti berupa batang bambu dengan panjang sekira 3 meter, kain jarik warna cream dengan panjang 1,5 meter, 2 botol sprite kecil, 2 lempeng bodrex dan satu stel pakaian korban.

“Setelah dipastikan korban meninggal karena murni bunuh diri, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini,” tegas dia. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.