Polisi Tembak Pelaku Curanmor dan Menangkap Penadah Tanpa Perlawanan 

Gianyar Bali, Warta9.com – Spesialis curanmor, Yopan (29) asal Desa Krongkeng, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, dibekuk Tim Resmob Reskrim Polres Gianyar, di Kawasan Suwung Batankendal, Sesetan, Denpasar Selatan, Senin lalu (18/5).

Yopan ditangkap, karena terbukti melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario DK 8182 EU, milik Ni Made Apriliyantini, saat diparkir depan Alfa Mart di Jalan Dewi Sartika, Batubulan, Sukawati (13/5).

Seizin Kapolres Gianyar, Kanit I, Ipda Eric Andrian, Senin (20/5) mengatakan, terungkapnya kasus ini, setelah tim Opsnal Reskrim Polres Gianyar, dibawah pimpinannya melakukan penyelidikan yang kemudian mendapatkan informasi dari media sosial (Fb) bahwa ada seseorang menjual sepeda Honda Vario di Suwung Batankendal, Densel.

“Berdasarkan informasi, kami bersama tim melanjutkan pencarian terhadap penjual, yang dari hasil penyelidikan, penjual motor tersebut bernama Yopan,” ujarnya.

Selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku Yopan. Lantaran melawan, dengan tindakan tegas terukur terarah betis pelaku ditembak. Hasil introgasi pelaku mengakui mengambil motor milik korban Apriliyantini dan menjualnya kepada seseorang berinisial IM (35) asal Jember, yang tinggal sementara di Jalan Antasura, Perum Sekar No 38 Dentim.

“Dari keterangan pelaku kami melanjutkan pencarian ke Jember, dan berhasil mengamankan IM tanpa perlawanan, di Jalan Rajawali, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember Jawa Timur,” tutupnya.

Kedua tersangka bersama barang bukti satu buah unit sepeda Vario, satu obeng dan dua buah HP, kini diamankan di Mapolres Gianyar, guna proses lebih lanjut.(W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.