PN Banyuwangi Raih Pringkat Pertama Kepatuhan Penyelesaian Perkara

Banyuwangi, Warta9.com – Berbagai instansi berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Begitupun dengan Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Lembaga peradilan yang satu ini sedang melaksanakan zona integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Komitmen untuk meraih predikat WBK dan WBBM ini diawali dengan mewujudkan zon integritas dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Tujuannya, adalah untuk menciptakan good governance.

“Artinya semuanya bersih. Bersih dalam artian pelayanannya tidak ada pungutan diluar biaya yang telah ditentukan secara resmi,” tegas Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi Purnomo Amin Tjahyo, Jumat (15/2/2019).

Pria ini mentargerkan bisa meraih predikat WBK dari Kementerian PAN-RB tahun ini.

Dia optimis dengan dukungan dari semua pihak semuanya dapat berjalan dengan baik dan berhasil meraih target yang telah ditetapkan.

Untuk meraih predikat tersebut, menurutnya, Pengadilan Negeri Banyuwangi sudah memiliki modal.

Dimana penanganan perkara yang telah dilakukan Pengadilan Negeri Banyuwangi telah mendapatkan apresiasi dari pimpinan.

“Karena di pengadilan pelayanannya menyangkut penyelesaian perkara, alhamdulillah sudah diakui pimpinan kita baik ditingkat Jawa Timur maupun di Mahkamah Agung kita peringkat pertama,” jelasnya.

Tahun 2018, Pengadilan Negeri Banyuwangi meraih peringkat pertama untuk kepatuhan penyelesaian perkara tingkat nasional kategori penyelesaian perkara antara 1000 hingg 2000 perkara dari Mahkamah Agung.

Pada tahun yang sama Pengadilan Negeri Banyuwangi juga meraih peringkat pertama penanganan perkara plus kinerja kesekretariatan dan secara umum ditingkat Jawa Timur dari Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Namun demikian, lanjutnya, untuk kemanfaatan masyarakat pihaknya akan terus berkemas untuk melakukan peningkatan pelayanan.

Pihaknya ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang betul-betul tidak mampu yakni kaum dhuafa.

“Ke depan mudah-mudahan semakin banyak kaum dhuafa yang mengurus perkara disini bisa merasakan pelayanan hukum tanpa dipungut biaya lima rupiahpun,” pungkasnya.

Pencanangan Zona Integritas untuk meraih WBK dan WBBM ini dihadiri Forum Pimpinan Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan juga akademisi. (W9-rob)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.