Pj Kades Cangkingan Bangun TPT Liar Tanpa Izin

Indramayu, Warta9.com Tanah milik Pertamina EP Region Jawa Fail Jatibarang di serobot Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu. Aset Negara yang tidak di perbolehkan membangun apapun oleh pihak ke tiga apalagi secara permanen itu telah dibangun Tembok Penahan Tanah (TPT) menggunakan Dana Desa.

Terkait hal tersebut Humas Pertamina EP Region Jawa Fail Jatibarang, Renita mengaku pihaknya belum mengetahui jika tanah milik pertamina itu telah dibangun TPT. Pihaknya juga belum pernah menerima pemberitahuan secara resmi dari Pemerintah Desa Cangkingan. Ia menegaskan jika tanah milik pertamina itu tidak diperbolehkan didirikan bangunan oleh pihak lain secara permanen.

“Ini jelas pelanggaran, akan kita panggil pihak Pemdes Cangkingan yang telah mendirikan bangunan tersebut. Untuk sangsi yang akan di berikan nanti akan saya laporkan kepada pimpinan keputusanya,” jelasnya, Senin (17/9).

Ia menganggap Pj Kades/Kuwu Desa Cangkingan Edi Kumaedi telah membabi buta melaksanakan pembangunan tidak terarah. “Ini jelas tidak tepat sasaran sebagaimana unsur prioritas dan kebutuhan infrastruktur desa, dikarenakan Pj Kades tersebut bukan dipilih masyarakat, jadi mungkin tidak paham,” tegasnya. (Tim/Sai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.