Perusahaan Pelaksana Proyek CT-Scan RSUD Menggala Ternyata Pernah ‘Diseret’ KPK ke Pengadilan

Bandarlampung, Warta9.com – Selain kegiatannya yang bermasalah, rupanya perusahaan yang mengerjakan proyek alat kesehatan (alkes) RSUD Menggala TA 2015, pernah cacat. Karena disebut KPK di Pengadilan ikut melaksanakan kegiatan proyek di Kemenkes.

PT Airindo Sentra Medika, diduga dipinjam oleh oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tulangbawang. Perusahaan dengan alamat Jakarta ini, sebagai pelaksana kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) CT-Scan dan rehab CT-Scan dan rumah CT-Scan pada RSUD Menggala Tulangbawang, yang diduga bermasalah.

Terangnya dugaan terjadi korupsi dalam proyek di RSUD Menggala, ternyata PT Airindo Sentra Medika, pernah terseret kasus hukum KPK dengan PT. PM, PT. RN PT. Fo, PT Hl, dan lain-lain dalam kasus proyek pengadaan Alkes di Kementerian Kesehatan yang menyeret mantan Menkes Siti Fadillah dan terdakwa Ratna Dewi Umar. Dalam persidangan kasus proyek Alkes dan proyek lainnya tahun anggaran 2006, JPU KPK waktu itu, membeberkan perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ini termasuk PT Airindo Sentra Medika.

Dengan peristiwa hukum tersebut, Direktur RSUD Menggala Dr. FL, Sp.PK, MKes, selaku PPK tidak jeli. Sehingga menggunakan PT. Airindo Sentra Medika yang pernah bermasalah. Ini terjadi karena yang melaksanakan proyek itu oknum pejabat Dinas PUPR Tulangbawang yang masih suami Direktur RSUD.

Dugaan keterlibatan pajabat Dinas PUPR, ada informasi proyek CT-Scan TA 2015 dengan nilai Rp5 miliar dikerjakan oleh pejabat PUPR Pemkab Tulangbawang dengan pinjam perusahaan PT Airindo Sentra Medika beralamat di Jakarta.

Sayangnya, alat yang sudah dibeli mahal itu tidak berfungsi alias mangkrak selama dua tahun. Kemudian dianggarkan pada anggaran APBD-P 2015 untuk renovasi CT Scan sebesar Rp 850 juta, hal itu berdasarakan LPSE Pemkab Tulangbawang.

Meski sudah dianggarkan untuk renovasi, namun tidak ada realisi, alat CT Scan masih tidak bisa digunakan atau tidak bisa hidup. Parahnya, Direktur RSUD Menggala ‎menganggarkan lagi pengadaan rumah CT-Scan tahun 2016 melalui APBD-P senilai Rp 850 juta. Tapi pengerjaan rumah CT Scan tidak ada alias fiktif. Informasi yang ada, diduga anggaran tersebut dicairkan oleh pihak RSUD Menggala. Baru pada APBD murni 2017 alat CT Scan bisa difungsikan atau hidup dengan dibelikan alat power suplay dengan nilai Rp 600 juta. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.