Pertama di Indonesia, Polres Gianyar Luncurkan E-Reskrim

Foto : Humas Polres Gianyar

Gianyar Bali, Warta9.com – Pertama di Indonesia, trobosan kteatif Polres Gianyar, meluncurkan aplikasi “E-Reskrim” untuk bidang Reskrim (Reserse Kriminal) dalam hubungan dengan kejaksaan yang melakukan penentuan dipengadilan negeri.

Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo mengatakan, aplikasi E-Reskrim merupakan terobosan berbasis IT yang pertama di Indonesia. Selain akan diintegrasikan dengan Kejari Gianyar, aplikasi ini juga untuk kerja kepolisian Reskrim, agar lebih transparan, terpantau, cepat, efektif dan murah.

“Untuk saat ini, aplikasi belum dapat diakses oleh masyarakat, karena masih internal. Tapi masyarakat dapat memanfaatkannya dengan jaminan kecepatan sistem kerja aparat kepolisian di bagian Reskrim,” ujar AKBP Priyanto, Selasa (7/5).

Selain itu, aplikasi ini juga dapat memberikan Surat Pemberitahuan Simulainya Penyidikan (SPDP), petunjuk JPU, perpanjangan penahanan dan data tersangka secara online yang bisa dilihat oleh Polres dan Kejari.

“Keuntungan bagi masyarakat dengan peluncuran aplikasi E-Reskrim adalah, masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal dan transparan. Keuntungan kedua terobosan kreatif berbasiskan IT juga meningkatkan sinergisitas antara Polres Gianyar dengan Kejari,” terangnya.

Lebih lanjut, aplikasi E-Reskrim merupakan terobosan kreatif dari Satuan Reskrim Polres Gianyar untuk membangun Zona Intergritas yang dibuat dalam meningkatkan solidalitas kerja dengan pihak Kejari Gianyar.

“Kegunaan aplikasi ini, semua penyelesaian kasus kriminal di Polres Gianyar terekam dan tercatat. Bahkan, bisa dilacak, serta tidak bisa dihapus,” kata Kapolres Gianyar.

Oleh karenanya, setelah peluncuran ini selesai, Polres Gianyar akan melakukan pelatihan kepada aparat polisi untuk bisa menggunakan aplikasi E-Reskrim.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gianyar, Putu Gede Dharmawan mengubgkapkan, peluncuran aplikasi ini memang cita-cita bersama antara Kejari Gianyar dengan Polres Gianyar. Diharapkan dengan aplikasi ini bisa menurunkan proses penanganan perkara yang berlarut-larut untuk menjadi cepat, efektif dan transparan.

“Dengan E-Registrasi ini maka Kajari Gianyar dapat monitor sampai dimana dokumen penanganan perkara. Semua menjadi jelas dan transparan,” pungkas Dharmawan. (W9-soni)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.