Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu Alih Status Menjadi Universitas

Pringsewu, Warta9.com – Perubahan status Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu tinggal selangkah lagi.

Hal ini ditandai dengan adanya visitasi dan evaluasi lapangan terkait penggabungan STKIP, STIE, dan STIKes Muhammadiyah Pringsewu menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu oleh Ditjen Kelembagaan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Republik Indonesia di Gedung Graha Ahmad Dahlan, komplek Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu, Jumat (21/6/2019).

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Pringsewu H.Sujadi beserta jajaran Pemkab Pringsewu lainnya, Ketua DPW Muhammadiyah Lampung dan DPD Muhammadiyah Pringsewu, serta Ketua STKIP, STIE, dan STIKes Muhammadiyah Pringsewu.

Bupati Pringsewu H. Sujadi dalam sambutannya sangat mendukung berdirinya Universitas Muhammadiyah Pringsewu, dimana acara visitasi ini sangat bersejarah bukan saja bagi  Muhammadiyah, namun juga bagi Kabupaten Pringsewu.

Bupati Pringsewu juga menyampaikan gambaran mengenai Kabupaten Pringsewu, dimana sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Lampung, Pringsewu memiliki wilayah yang kecil dan sempit, namun memiliki tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi, yakni lebih dari 423.000 jiwa, yang mendiami wilayah hanya seluas 625 km2. Dan Pringsewu ini, kata bupati, sejak lama dikenal sebagai kota pelajar di Provinsi Lampung. “Selain itu, kehidupan masyarakat Pringsewu sangat dinamis dan harmonis, dan toleransi beragama sangat tinggi, dan semua agama yang sah dan diakui negara, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, semuanya ada di Pringsewu,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Pringsewu mengatakan, Perguruan Muhammadiyah merupakan lembaga pendidikan yang sudah sangat senior di Lampung. “Meskipun Perguruan Tinggi bukan sepenuhnya wewenang Pemerintah Kabupaten Pringsewu, namun kami sangat mendukung penggabungan beberapa Sekolah Tinggi di lingkungan Muhammadiyah Pringsewu ini menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu. Karena hal ini akan lebih mewarnai Kabupaten Pringsewu, sekaligus dapat meningkatkan SDM Kabupaten Pringsewu. Di Kabupaten Pringsewu sendiri saat ini sudah berdiri Universitas Aisyah Pringsewu, dan segera menyusul Universitas Muhammadiyah Pringsewu,” ujarnya.

Sementara itu, ketua tim dari Ditjen Kelembagaan, Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemendikti) Republik Indonesia, Dr. Heri Fathurrahman mengatakan ada lima kriteria yang harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu untuk beralih status menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu, yakni legalitas organisasi, aspek lahan (minimal 10.000 m2), program studi, aspek keuangan, serta sarana dan prasarana. “Insya Allah rencana ini dapat terlaksana dan tidak ada hambatan. Jika ada kekurangan, kami akan segera memberitahukannya untuk dapat segera dilengkapi,” ujarnya.

Untuk diketahui, dengan berubahnya status Perguruan Tinggi Muhammadiyah Pringsewu menjadi Universitas Muhammadiyah Pringsewu, menjadikan  Pringsewu sebagai kabupaten kota di luar ibukota Provinsi Lampung, yang memiliki dua universitas, yakni Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI) sendiri, dan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) yang telah terlebih dahulu berdiri. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.