Pergub Zonasi Operasi Taksi Online dan Konvensional Bakal Diluncurkan 

Denpasar Bali, Warta9.com – Adanya riak riuk polemik perseteruan antara taksi online dan driver konvensional di Bali, Gubernur, Wayan Koster, angkat bicara.

Hal itu disampaikan Gubernur, guna mengakhiri polemik yang terjadi. Bahkan Pemprov Bali memastikan akan mengatur zonasi operasi secepatnya.

Dimana pengaturan zonasi itu, akan dibuatkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Dengan pengaturan nanti, diupayakan berpihak kepada taksi konvensional.

“Karena dengan model (online) begini, kan dia (konvensional, red) yang paling terkena dampaknya,” ujar Koster di Rumah Jabatan Gubernur di Jaya Sabha.

Terkait adanya tuntutan dari beberapa organisasi driver konvensional yang berkukuh agar taksi online ditutup, Gubernur Koster menyatakan tidak bisa menutup sepenuhnya apalagi sampai 100 persen.

Dikarenakan ada hak orang untuk berusaha di taksi online. Namun yang bisa dilakukan adalah pengaturan terkait wilayah operasinya.

“Terpenting driver konvensional terjaga. Jadi ada keberpihakan pada yang konvensional, tapi dengan tidak meniadakan yang modern, biar dua-duanya jalan namun tetap ada unsur proteksinya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Samsi Gunartha, ditemui dikantornya, Selasa (21/5) menyatakan kisruh antara taksi online dan konvensional merupakan suatu hal yang wajar dalam sebuah persaingan.

“Mereka itu cari makan sama-sama. Persoalannya satu dengan yang lainnya sedang bersaing,” tandasnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.