Pengakuan Pembunuh Sadis Di Lampura, Korban Diperkosa, Dicekik Lalu Dikubur

Kotabumi, Warta9.com – Wagiran alias Giran (35), pelaku utama pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Diana Saputri Rantika Anggraeni (16), mengakui jika dirinya sakit hati lantaran ungkapan rasa cintanya ditolak oleh korban. Warga Dusun Purwodadi, Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, ini berkilah jika dirinya tak berniat menghabisi nyawa Diana.

“Saya nggak berniat membunuhnya. Saya sakit hati karena dia (korban) mengatakan kalau saya jelek dan hitam,” ujar Giran saat berada di Mapolres Lampung Utara (Lampura), Selasa (11/12/2018).

Atas perkataan itu, lanjut Giran, dirinya naik pitam dan membawa korban ke areal perkebunan tebu PTPN VI Rayon 1 Apdeling III petak 086 Desa Negara Tulangbawang, Bungamayang. “Disitu saat dia lagi duduk diatas motor, saya rangkul dari belakang dan saya banting. Kemudian saya cekik lehernya. Lalu saya perkosa dia,” ungkap Giran.

Secara bersamaan, lanjutnya, Sunarto (64) melihat apa yang dilakukan Giran. Dan Giran pun mempersilahkan sang paman untuk memperkosa korban,” jelas dia.

“Setelah itu dia saya cekik lagi hingga tewas. Lalu saya mencoba mencari cangkul untuk menguburkan jasadnya, tapi tidak ada. Terpkasa saya gali aliran lebung di perkebunan itu dan saya kubur dia disana. Setelah seminggu dari kejadian, saya kabur ke Lampung Timur,” tukasnya.

Sementara itu, Sunarto tak membantah jika dirinya ikut memperkosa korban. “Waktu itu saya lagi dikebu, saya melihat Giran lagi ‘gituan’, terus saya dekati dan keponakan saya menawarkan apakah saya mau menyetubuhi korban, saya bilang mau. Setelah saya melakukan itu, saya kembali lagi ke kebun. Dan keponakan saya itu yang menguburkannya,” ungkap warga warga Dusun Umbul Semaran, Negara Tulangbawang, Bungamayang ini.

Dilain sisi, Sugiah yang merupakan istri Sunarto mengaku jika dirinya hanya memindahkan tulang belulang korban ketempat yang tak jauh dari lokasi semula korban dikuburkan. “Saya cuma pindahkan tulang-tulang itu saja,” singkat Sugiah.

Untuk diketahui, pelaku pembunuhan terhadap Diana Saputri Rantika Anggraeni (16) warga Dusun Bangun Sari Desa Labuhan Ratu Pasar, Sungkai Selatan, Lampung Utara (Lampura) diringkus jajajarn Polres setempat.

Sadisnya sebelum dihabisi nyawa korban, terlebih dahulu diperkosa kemudian jasadnya dikubur di Lebung areal perkebunan tebu PTPN VI Rayon 1 Apdeling III petak 086 Desa Negara Tulangbawang, Bungamayang.

Mereka yakni Wagiran alias Giran (35) warga Dusun Purwodadi, Gedung Ketapang, Sungkai Selatan, kemudian Sunarto (64) warga Dusun Umbul Semaran, Negara Tulangbawang, dan istrinya Sugiah (58).

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Selasa (11/12/2018) mengungkapkan jika pembunuhan itu terjadi pada 30 September 2018 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Kami menangkap pelaku utama yakni Giran pada pada Jumat (7/12/2018) saat bersembunyi di Dusun Kawatan, Sriminosari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Setelah dilakukan pengembangan, lalu ditangkap Sunarto dan istrinya Sugiah,” ungkap Kapolres. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.