Pemkab Pringsewu Terapkan Sistem Door Lock Electronic

Pringsewu, Warta9.com – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan keamanan di lingkungan kantor, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerapkan sistem Door Lock Electronic atau kunci pintu sistem elektronik pada kantor sekretariat daerah setempat.

Sekretaris Kabupaten Pringsewu Drs. A.Budiman P. Mega, MM, saat rapat pembahasan penggunaan Door Lock Electronic yang diikuti para asisten dan para kepala bagian sekretariat daerah di ruang rapat Sekda Kabupaten Pringsewu, Rabu (8/5/2019), mengatakan, dasar penggunaan sistem Door Lock Electronic ini adalah dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Sekretariat Darah Kabupaten Pringsewu dalam melaksanakan tugas. Disamping faktor keamanan juga menjadi dasar utama dalam perlindungan gedung perkantoran.

Selain itu, juga untuk mempermudah pengawasan terhadap lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Juga untuk mengarahkan setiap tamu atau pengunjung yang datang berdasarkan kepentingannya.

Terkait hal tersebut, pihaknya juga akan menerapkan sebuah peraturan yang ditujukan bagi setiap tamu dan pengunjung kantor. “Kita akan mulai sosialisasikan. Mudah-mudahan dengan penerapan sistem baru ini, akan membuat lebih nyaman para pengunjung dan tamu, karena mereka akan langsung dilayani dengan baik oleh petugas dan diantar langsung ke ruangan yang hendak dituju dan keamanan staf akan lebih terjamin, sehingga dapat bekerja dengan nyaman dan tenang,” ujarnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.