Pemkab Pesibar Gelar Musrenbang di Pulau Pisang

Pesisir Barat, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten. Kali ini digelar di Kecamatan Pulau Pisang, Rabu (06/02/2019).

Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal menyampaikan, Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan merupakan forum antar para pelaku pembangunan di kecamatan dalam rangka menyusun Dokumen RKPD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020.

Selanjutnya, pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan permendagri nomor 86 tahun 2017.

Sebagaimana kita pahami bersama bahwa setiap penyusunan dokumen perencanaan harus melalui proses Musrenbang dan melibatkan usulan atau masukan dari masyarakat, dari usulan tersebut akan dilakukan seleksi berdasarkan pada prioritas dan juga kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, lanjut Agus, sinergitas dan sinkronisasi ini erat kaitannya dengan bagaimana pekon dapat mengelola Anggaran Dana Desa untuk dapat menunjang program Prioritas Pembangunan Daerah.

“Untuk itu diperlukan pemahaman kita bersama bahwa daftar usulan tersebut harus telah melalui proses verifikasi dari camat. daftar usulan harus selaras dengan RPJMDES dan juga RKP pekon. hal ini juga merupakan kontrol dari Camat dalam proses perencanaan dan penganggaran Dana Desa setiap tahunnya,” jelas Bupati

Bupati menambahkan, dirinya merminta kepada PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung agar tegangan yang masuk ke Pulaupisang dalam jumlah besar yaitu mencapai 1 MW, “pungkasnya. (W9-Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.