Pemkab Lamtim Sosialisasi PP Nomor 49 2018

Sukadana, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengadakan Sosialisasi Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manejemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Gedung Pusiban Komplek Pemda Kabupaten Lampung Timur, Selasa (12/2 2019).

Bupati Lampung Timur Chusnia dalam kesempatan itu berharap bisa menjadi solusi dari permasalahan yang sedang dihadapi oleh para tenaga honorer, K2 ataupun TKS di Lampung Timur.

“Pertemuan kali ini memang kita sepakat untuk mensosialisasikan formasi yang kita usulkan, saya berdo’a semoga ini bisa menjadi solusi yang bapak ibu hadapi sekalian kalau tidak menjadi jawaban dari persoalan yang dihadapi ini BKD kita harapkan memiliki solusi mungkin dengan dinas terkait untuk kawan-kawan yang sudah mengabdi dengan jangka waktu yang tidak singkat ini ada perhatian pemerintah daerah agar lebih ringan apa yang dihadapi kawan-kawan sekalian,” katanya.

Chusnunia juga berharap kepada para tenaga honorer, K2 ataupun TKS nantinya jika telah memiliki status kerja agar dapat memberikan hasil terbaik dan tidak bermalas-malasan. “Kalau kawan-kawan yang sedang berjuang ini terkabul dan jelas status kerjanya maka kerjanya jangan malas-malasan tapi berikanlah yang terbaik, saya berdo’a dan berikhtiar ada solusi terbaik kedepannya”.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera. Ia menjelaskan bahwa sebagian kabupaten kota yang ada di Lampung tidak mengusulkan P3K ini. “Tapi karena ini perhatian bupati terhadap nasib kawan-kawan ini cukup besar, kita ambil resiko ini karena mau gak mau anggaran-anggaran lain akan kita efesiensikan untuk dapat menggaji bapak ibu semua,” ujarnya.

“Jadi teman-teman juga mohon dimaklumi karena kita juga berusaha bagaimana kejelasan status kawan-kawan yang saat ini masih berstatus honorer, K2 dan lain sebagainya,” terangnya.

Selain bupati, hadir pula pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), M Noer Alsyarif, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ahmad Badrullah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,Wirham Riyadi. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.