Pelantikan Dewi Handajani tidak Didampingi Suaminya

Bandarlampung, Warta9.com – Hari ini, Kamis (20/9/2018), menurut rencana Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo akan melantik Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani – AM Syafii, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2023. Selain itu, juga akan dilantik Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto.

Sayangnya, dibalik kebahagiaan Dewi, suami tercinta Bambang Kurniawan juga mantan Bupati Tanggamus, dipastikan tidak bisa hadir mendampingi istrinya Dewi Handajani saat pelabtikan.

Suami Dewi, Bambang Kurniawan menjabat Bupati Tanggamus dua periode kurang. Sebab, menjelang akhir masa jabatannya, Bambang kesandung masalah hukum gratifikasi anggota dewan sehingga ditangkap KPK dan hingga saat ini masih menjalani hukuman.

Majelis hakim pada 22 Mei 2017, menyatakan Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan bersalah melakukan tindak pidana gratifikasi.

Bambang dihukum pidana penjara selama dua tahun. Tidak hanya itu, majelis hakim juga menghukum dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Bambang menjalani hukuman di Rutan Way Hui. Diperoleh informasi kalau Bambang bebas menjalani hukuman sekitar Desember 2018.  (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.