PD Pasar Bandarlampung Baru Kelola 3 Pasar

Bandarlampung, Warga9.com – Lahan Pemkot Bandarlampung yang dijadikan pasar jumlahnya cukup banyak. Tapi anehnya, dari pasar-pasar yang ada, baru tiga pasar yang dikelola Pemkot melalui PD Pasar.

Terkait masalah pengelolaan pasar, Komisi II DPRD Kota Bandarlampung menggelar rapat kerja (Raker) dengan PD Pasar Kota Bandarlampung, di ruang rapat Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Rabu (3/10/2018).

Rapat kerja dipimpin Sekretaris Komisi II, Grafieldi Mamesah, S.Si, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Suheli, SH, dan anggota Komisi II, Suratmin.

Dalam hearing ini, Grafieldi mengungkapkan, rapat kerja dimaksudkan sebagai fungsi pengawasan terhadap mitra kerja Komisi II. Dengan telah dibentuknya PD Pasar maka beberapa pasar milik Pemerintah Kota Bandarlampung yang tidak dikelola oleh pihak ketiga, harus dikelola oleh PD Pasar. “Kami ingin tahu progres pengelolaan pasar oleh PD Pasar,” ujar Mamesah.

Suheli menambahkan, ada beberapa pasar milik Pemkot Bandarlampung yang pengelolaannya harus dilakukan oleh PD. Pasar. “Sejak Dinas Pasar dilikuidasi, maka otomatis pengelolaan pasar berada di bawah dan tanggungjawab PD Pasar,” kata Suheli

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Kota Bandarlampung, Muhammad Rivai mengatakan, PD Pasar sudah mulai mengelola pasar yang sebelumnya dikelola Dinas Pasar.

“Ada tiga pasar yang sudah kami kelola yaitu pasar yang berada di Perum Korpri Sukarame, Pasar Way Halim dan Pasar Tani Kemiling. Dan untuk pengelolaan pasar pasar yang lain kami mengharapkan dukungan DPRD, khususnya dari Komisi II,” kata Rivai. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.