Paus Terdampar di Pantai Rangkan Bali

Gianyar Bali, Warta9.com – Bangkai Paus Lodan ditemukan di Pantai Rangkan, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Selasa (12/3). Ikan dengan nama latin Kogiasima ini sempat terdampar sehari sebelumnya. Kala itu warga setempat yang menemukan paus ini sudah dalam kondisi lemah.

Kepala Seksi Konservasi KSDA Gianyar Balai KSDA Bali, Sulistio Widodo mengatakan, paus Lodan ini diperkirakan memiliki bobot 180 kg, dengan panjang sekitar sekitar 2,2 meter. Bangkai paus yang ditemukan Selasa pagi itu juga dalam kulit terkelupas. Sejumlah luka seperti gigitan juga ditemukan pada tubuh paus itu.

“Ini memang paus kecil, yang nama latinnya Kogiasima. Jadi ini memang paus kecil yang dilindungi,” ujarnya.

Dikatakan paus ini dilindungi sesui UU no 5 tahun 1990. Sesuai aturan itu satwa jenis ini dilindungi, baik dalam keadaan hidup maupun mati.

“Bahkan bila hanya berupa bagian itu dilindungi oleh negara,” tutupnya. (W9-randi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.