Oknum Petugas UP3 CTKI Diduga Palsukan Data dan Tandatangan Kades

Banyuwangi, Warta9.com – Oknum petugas lapangan Unit Pelayanan Penyuluhan dan Pendaftaran CTKI (UP3 TKI) kembali terjadi di Banyuwangi, salah satunya yang dilakukan UTM, warga Kecamatan Sempu ini diduga memalsukan umur salah satu warga Desa Temuasri, Kecamatan Sempu.

Selain memalsukan tahun kelahiran, diduga pula oknun PL tersebut juga memalsukan tanda tangan serta stempel Pj Kepala Desa Temuasri.

Parahnya lagi dari data yang diduga dipalsukan juga untuk pembuatan paspor yang digunakan untuk keluar negeri TKI tersebut yakni ke Negara Malasya.

Hal tersebut juga di akui ML, orang yang di mintai bantuan UTM untuk memproses pembuatan paspor Calon TKI tersebut.

“Benar yang memproses paspor atas nama ITN itu, saya tapi data data identitas kependudukannya saya dapat dari PL yang bawa yaitu bu UTM, saya proses sesuai data yang ada,” ungkap ML.

Sebelumnya staf kantor Desa Temuasri juga saat di konfirmasi membenarkan bahwa tanda tangan dan stempel dalam surat ijin suami untuk persyaratan menjadi TKI tersebut palsu.

“Tanda tangan dan stempel itu palsu bukan milik pemerintah desa temuasri,” ungkap Deni sambil menunjukan stempel dan tanda tangan asli Pj kepala desa.

Sementara UTM orang yang di sebut sebut petugas lapangan salah satu UP3 yang memberangkatkan TKI tersebut masih belum dapat di konfirmasi. (W9-yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.