Oknum Pamong Desa Diduga Manfaatkan Program Air Minum MBR

Indramayu Warta9.com – Ditengah gencarnya pemerintah berupaya meningkatkan jumlah masyarakat di Indonesia untuk mendapatkan akses aman air minum, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Namun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, program MBR yang dilaksanakan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu di seluruh Desa yang ada di kabupaten tersebut, diduga dimanfaatkan oleh oknum pamong desa dan oknum masyarakat.

Seperti yang terjadi di desa Rambatan Wetan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu ini, diduga oknum pamong desa dan masyarakat mematok biaya pemasangan PDAM sebesar Rp 400 Ribu bahkan lebih.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Rambatan Wetan Hj. Tumiah Kuwu kepada awak media menepis isu penarikan tersebut. Bahkan dengan nada tinggi sembari menggebrak meja kepala desa tersebut meminta awak media bisa menjelaskan sumber informasi penarikan biaya pemasangan program MBR sebesar Rp 400 ribu.

“Coba siapa-siapa masyarakatnya yang bilang begitu, tunjukan pak. Kalau ada masyarakat saya yang bilang pemasangan PDAM sampai Rp 400 ribu lebih, nanti saya catat, saya kembalikan uangnya dan saya perintahkan PDAM suruh cabut itu,” ucapnya dengan nada tinggi.

Lebih lanjut, Tumiah mengatakan, masyarakat jangan se-enaknya mengatakan dan menuduh bahwa pemasangan PDAM lebih dari aturan. “Saya yang berkuasa disini, saya yang berhak didepan, jadi maunya apa. Kalau ada masyarakat yang bilang begitu suruh cabut itu pemasangan PDAMnya,” katanya dengan menepuk-nepuk dada.

Diakui Tumi’ah bahwa pemasangan PDAM murah ini masyarakat cukup membayar Rp 450 ribu, sedangkan kalau ngurus sendiri bisa 8 juta, padahal pemasangan program MBR hanya Rp 275 ribu dan pemasangan Non MBR hanya Rp 1,32 juta.

Sementara itu, menurut keterangan yang dihimpun Warta9.com Senin (5/6/2018) warga masyarakat penerima manfaat ledeng murah (MBR) yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku kecewa dengan pungutan terlalu besar oleh panitia MBR.

“Emang sebelum pemasangan PDAM di rapatkan dulu dan di diskusikan tentang masalah harga, sudah deal sepakat sebesar Rp 300 ribu,” ungkapnya.

Setelah akan dilakukan pemasangan PDAM, panitia yang bernama Madek meminta biaya tambahan sebesar Rp 50 ribu. Selain itu setelah pemasangan selesai panitia kembali meminta tambahan biaya sebesar Rp 50 ribu, dengan alasan Adm bikin surat-surat atau beli materai dengan total biaya Rp 400 ribu lebih.

“Ya harus gimana lagi walaupun uang cuma pas-pasan, ya saya kasihkan lagi kepada Madek dan RT. Saya minta kwitansi alasannya tidak usah pakai kwitansi lagi, karena orang dekat ini,” terangnya.

“Sedangkan berdasarkan data yang diperoleh bahwa Desa Rambatan Wetan mendapatkan 93 titik pemasangan Ledeng murah,” tukasnya. (W9-Sai)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.