Ngaku Perawan, Wanita Asal Singaraja ini Kuras Harta Pengusaha

Jembrana Bali, Warta9.com – Ulah Komang Ayu Puspa Yeni (32) sungguh keterlaluan dan tidak patut untuk dicontoh. Ingin hidup mewah tanpa bekerja, segala cara dia lakukan. Termasuk mengadali laki-laki pengusaha dengan modal kecantikan dan body bohai. Alhasil wanita asal Singaraja ini harus berurusan dengan hukum.

Kisahnya dimulai sekitar dua tahun lalu. Wanita berkulit mulus berwajah cantik dan body sintal ini merantau ke Bumi Makepung, Jembrana, Bali, seorang diri. Sementara suaminya yang seorang anggota Polisi dan tiga anaknya di tinggal di Jawa, tempat suaminya tinggal.

Petualangannya di Jembrana dengan cepat bisa bertemu laki-laki tanpan dan mapan. Dia bertemu dengan I Gede Arya Sudarsana (35), seorang pemilik toko asal Kota Negara. Perkenalan mereka terjadi pada bulan Nopember 2015 lalu di toko milik Arya.

Mengetahui lelaki yang dikenalnya ganteng dan hidup mapan, Yeni mulai tebar pesona. Dengan memanfaatkan kecantikan wajahnya dan kulit yang mulus serta tubuh sintal, Yeni kepada Arya mengaku sebagai gadis perawan dan sedang kuliah Kedokteran di kota Surabaya, Jawa Timur. Arya kemudian terbedaya dengan aksi tipu-tipu Yeni hingga membuat Arya klepek-klepek.

Hingga beberapa awal tahun 2016 mereka sepakat menikah. Pernikahan dua sejoli yang dimabuk asmara ini berlangsung secara agama Hindu (kawin adat). Beberapa hari usai pernikahan, Yeni kudian meminta ijin kepada suaminya (Arya) untuk kembali ke Kota Pahlawan, Surabaya untuk melanjutkan studi kedokterannya. Namun sejatinya Yeni kembali ke rumah suaminya.

Dari situlah, Yeni mulai beraksi untuk menguras harta suami bayangannya (Arya). Dia selalu meminta kiriman uang dengan alasan biaya kuliyah Kedokteran. Lantaran Arya percaya, dia selalu menuhi permintaan Yeni untuk mentransper biaya kuliah. Hal tersebut berlangsung hingga pertengahan tahun 2018. Total uang Arya berhasil dikeruk Yeni senilai Rp 1,4 milyar.

Namun seperti kata pepatah, sepandai-pantainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Belang Yeni akhirnya diketahui oleh Arya, yang ternyata telah memiliki suami dan tiga orang anak. Celakanya lagi, Yeni tidak pernah tercatat sebagai mahasiswa kedokteran. Tak plak Arya berang karena telah dikibuli. Alhasil Arya kemudian melaporkan Yeni ke Polisi atas tuduhan melakukan penipuan.

Kasus tersebut Jumat ( 15/2) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Negara. Dalam sidang perdana bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Gedion Ardana Reswari dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dan dipimpin Ketua Majelis Hakim I Gede Yuliartha dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Alfan Firdauzi Kurniawan.

“Saya sudah tidak punya siapa-siapa, saya dalam proses cerai dengan suami saya di Jawa, saya tidak tahu mau kemana lagi lebih baik di penjara saja. Mau pulang kampung juga tidak mungkin,” ujar Yeni lirih saat ditemui di PN Negara akhir pekan lalu.

Dia mengakui kesalahannya lantaran meminta uang dengan cara yang salah. Namun menurutnya hal tersebut terpaksa dilakukan untuk memenuhi biaya hidup lantaran dia sudah proses cerai dengan suaminya yang anggota polisi. Dia kini mengaku hanya bisa pasrah dengan nasib. Dalam kasus ini Yeni dijerat dengan pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 4 tahun. (W9-randy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.