Miris..! Bayi Tak Berdosa Hasil Hubungan Gelap Dibuang Ibu Kandungnya

Lumajang, Warta9.com Polsek Pasirian Polres Lumajang menerima laporan dari warga tentang penemuan bayi sekitar pukul 19.30 WIB, di Jalan Raya Dusun Bulakgempol, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, Lumajang, Rabu (12/12/ 2018) kemarin.

Petugas menemukan fakta mencengangkan tentang penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut. Pasalnya, Pelaku berinisial AM (26), diketahui warga Dusun Karanganyar, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang itu, merupakan pelapor sekaligus ibu dari bayi tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, kejadian bermula dari orang yang menemukan bayi tersebut melaporkan adanya penemuan bayi. Namun ternyata pelaku pembuang bayi malang itu merupakan pelapor sekaligus ibu kandung dari bayi tersebut.

Hal ini terungkap setelah petugas melihat ada keganjilan dengan pengakuan pelapor, dan langsung mengintrogasi pelaku. Hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatanya sebagai pelaku pembuang bayi tersebut.

Menurut keterangan AM, kejadian ini bermula dari hubungan gelapnya dengan seorang pria berinisial SNA (22) warga Dusun Krajan, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. “Ya itu hasil hubungan gelap dengan SNA,” kata Kapolres menirukan keterangan pelaku, Kamis (13/12).

Hubungan gelap tersebut, kata Kapolres, membuat AM hamil dan melahirkan di dr. Hendri di Kecamatan Pasirian, Rabu (12/12/18). Sesuai dengan kesepakatan, pelaku membawa pulang bayinya untuk di rawat.

Akan tetapi, untuk menutupi aibnya pelaku malah membuat cerita seolah olah menemukan bayi di jalan untuk mengelabui orang tuanya maupun lingkungannya dengan menghubungi pihak kepala dusun dilanjutkan melapor ke Polsek Pasirian.

Sesuai keterangan pelaku, petugas pun menjemput SNA untuk memintai keterengan tentang bayi malang tersebut. Benar saja, SNA juga membenarkan semua keterangan yang diberikan oleh AM.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB SNA beserta bayi tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk di Visum, serta siap di bawa ke ruang PPA untuk diambil keterangannya.

“Dua pekan ini, Polres Lumajang telah menerima dua aduan pembuangan bayi. Sebelumnya, juga ditemukan bayi di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Dan pelaku pembuangan bayi juga merupakan orang tua kandung si bayi malang karena faktor ekonomi,” tukasnya. (W9-Kar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.