Menipu dan Ngaku Sebagai Caleg Parpol di Jembrana, Kakak Beradik Ditangkap

Jembrana Bali, Warta9.com – Tim Satreskrim Polres Jembrana, berhasil menangkap dua orang tersangka, kasus penipuan dengan modus mengaku sebagai seorang Calon Legislatif (Caleg) di Jembrana, Selasa (7/5).

Dua tersangkanya kakak beradik yakni, I Putu Adi Guna (44) warga asal Kelurahan BB Agung, Kota Negara dan Kadek Mardiana alias Kade (40) tinggal di Banjar Sembung, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, kedua tersangka terbukti bersalah, karena memanfaatkan momen Pemilu dan mencatut nama seorang caleg DPRD dari partai PDI Perjuangan Dapil Kecamatan Negara, I Dewa Putu Mertayasa alias Dewa Abri.

“Tersangka ini menipu dan menyaru korbannya. Sekaligus mengaku sebagai seorang Calon Legislatif (Caleg) dengan tim suksesnya,” ujar Yogie.

Kasus penipuan ini terungkap, setelah korban, I Gusti Ayu Putu Ariani, (52) seorang warga dari Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara, Jembrana, melapor ke Polres Jembrana.

Dibeberkan, bermula ketika tersangka Adi Guna terbelit utang kredit motor pada Maret 2018 lalu. Kemudian mempunyai rencana untuk melakukan penipuan dengan mengatasnamakan Caleg PDI Perjuangan. Setelah itu, Adi Guna memerintahkan adiknya Kade untuk mengaku sebagai Dewa Abri. Kemudian bersama-samq meminjam uang Rp 1 juta kepada korban dan aksi itu dilakukan berlarut-larut hingga setahun atau April 2019.

“Karena dibujuk, korban percaya dan meminjamkan uang kepada tersangka,” jelasnya.

Hingga masa Pemilu selesai, akhirnya kasus ini terbongkar ketika, korban menanyakan ihwal bunga 20 persen yang dijanjikan kedua tersangka, langsung ke Dewa Abri yang asli.

“Dari situlah terbongkar dan akhirnya kami tangkap dua tersangka di rumahnya masing-masing,” tutupnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.