Masuk DPO, Roki Pembunuh Sang Paman Diringkus

Kotabumi, Warta9.com – Setelah sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara (Lampura), Roki Pranata (22) akhirnya diringkus, Sabtu (9/2/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.

Warga Enggal Kota Bandarlampung ini diburu polisi karena menikam hingga tewas pamannya sendiri Herman (62) warga Dusun Lewok Desa Kotabumi Tengah Barat, Kotabumi, Lampung Utara pada 25 Februari 2019 lalu.

Kapolres AKBP Budiman Sulaksono, Minggu (10/2/2019) mengatakan pelaku diamankan dirumah orang tuanya di Bandar Lampung.

“Anggota Sat Reskrim kita dibackup Polresta Bandarlampung. Ketika polisi menggerebek rumah orang tuanya, pelaku bersembunyi di atap rumah,” kata Kapolres.

Menurut Budiman, pengejaran terhadap pelaku dilakukan pasca terjadinya pembunuhan tersebut. Dimana, Sat Reskrim membentuk empat tim yang menyebar ke kabupaten Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.

Tikam Paman Karena Kunci Motor

Untuk diketahui, Herman (60) warga Dusun II Liwok, Desa Kotabumi Tengah Barat, Kotabumi Lampung Utara (Lampura), meregang nyawa setelah ditikam Roki (22) yang tak lain adalah keponakannya sendiri, Senin (25/2/2019) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dari hasil penelusuran, kejadian itu dipicu hal sepele karena diduga pelaku menghilangkan kunci motor korban.

“Kalau menurut keterangan, permasalahan dipicu karena kontak motor korban hilang. Korban minta pelaku untuk mengganti. Saat itulah terjadi cekcok mulut hingga berakhir pada penusukan oleh pelaku,” jelas Mirwan, Kepala Desa setempat. Herman tewas dengan dua luka tusuk di dada kiri. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.