Masalah Tambang Pasir Dilematis

Lumajang, Warta9.com – Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, M.ML akan konsentrasi terhadap penerimaan pajak dari tambang pasir. Namun, diakuinya masih banyak masalah delematis yang dihadapi.

Hal itu, disampaikan bupati saat menerima kedatangan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Probolinggo, Syaiful Abidin, di ruang Mahameru Kantor Bupati, Rabu (03/07/2019).

Kehadiran Kepala KPP Probolinggo tersebut sebagai tindaklanjut pertemuan sebelumnya di Surabaya yang membahas MoU (Nota Kesepahaman) tentang Kerjasama Penerimaan Pendapatan dari sektor Pajak yang diinisiasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Bupati menyampaikan, jika Pemkab melakukan pembiaran, suatu saat nanti menjadi persoalan hukum. Sehingga, pembiaran itu menjadi bagian dari persoalan baru.

Di pihak lain, Kepala KPP Probolinggo, Saiful Abidin, berharap, setelah MoU tersebut ditandatangani, KPP dapat bersinergi dengan Dinas BPRD (Badan Pajak dan Retribusi Daerah) untuk meningkatkan penerimaan pendapatan pajak pusat dan daerah, yang tidak hanya berasal dari sektor tambang pasir saja, tetapi juga dari sektor lain.

Sejauh ini, banyak potensi pajak yang belum tergali untuk menambah pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Satu diantaranya, Kartu NPWP yang seharusnya menggunakan Kartu NPWP dengan kode angka tertentu bagi pengusaha yang beraktifitas di Lumajang.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri perwakilan KP2KP (Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpaja xckan) Lumajang, Kepala Seksi Waskon, serta Lantip selaku Account Representative. (W9-JO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.