Mappilu Sikapi Kehadiran Bustami Di Rakorcab PDI-P Lampura

Kotabumi, Warta9.com – Kehadiran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Bustami Zainudin, dalam Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Lampung Utara (Lampura), di Rumah Makan Taruko Jaya I Kotabumi, Selasa (12/3/2019) menuai perhatian dari Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampura.

Rozi Ardiansyah selaku ketua Mappilu Lampura mensinyalir ada aturan yang dilanggar mengenai kapasitas sosok Bustami dalam acara tersebut.

Dimana, dalam dalam surat tugas yang diterbitkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Lampung nomor : 180/ST/DPD.15/8/2019 tertanggal 30 November 2018 yang ditandatangani Wakil Ketua Bambang Suryadi dan Sekretaris Mingrum Gumay, jika Bustami Zainudin menjabat Wakil Ketua DPD PDI-P Lampung, untuk melakukan pembinaan khusus terhadap DPC PDI-P Lampung Utara dalam menghadapi Pemilu Presiden dan Pileg 2019.

“Disatu sisi beliau (Bustami) merupakan calon DPD RI, sementara didalam surat tugas untuk lakukan pembinaan khusus di partai, dia selaku wakil ketua,” ujar Rozi.

“Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) calon DPD RI harus mundur dari pengurus parpol,” kata dia lagi.

Karena itu, lanjut Rozi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU mengenai hal tersebut.

Dirinya juga menegaskan, jika kehadiran Mappilu bukanlah untuk mencari kesalahan para calon yang akan bertarung dalam pesta demokrasi tersebut, melainkan melakukan pemantauan untuk menciptakan pemilu yang benar-benar sesuai aturan.

“Yang kami pantau bukan hanya para calon legislatif ataupun calon DPD, tapi kinerja KPU dan Bawaslu juga kami pantau. Dan kami Mappilu bukan mencari kesalahan, kami hanya menjalankan tupoksi,” tegasnya. (Alam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.