Mantan Kabag Umum Tulangbawang Ditangkap Kejati Lampung

MASUK MOBIL TAHANAN – Mantan Kabag Perlengkapan Pemkab Tulangbawang ditangkap Tim Kejati Lampung. Tampak terpidana korupsi dimasukkan dalam mobil tahanan. (foto: arliyus)

Bandarlampung, Warta9.com -Terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi pengadaan inventaris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, ditangkap Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Terpidana yang ditangkap Kejati Lampung bernama Azilin Rizal. Azilin telah melakukan korupsi pengadaan buku, pengadaan barang elektronik, pengadaan topi hansip dan pengadaan buku invetaris Pemkab Tulang Bawang.

Azilin ditangkap pada Senin (10/9/2018). Ia ditangkap ketika akan makan pecel lele di Jalan Diponegoro Telukbetung Bandarlampung.

“Saat kita tangkap tidak ada perlawanan, ia ditangkap saat akan menuju rumah makan pecel lele,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ari Wibowo, Selasa (11/9/2018).

Selanjutnya Ari Wibowo menambahkan, usai dibawa ke Kejati Lampung, terpidana yang merupakan Kabag Umum Sekretariat Pemkab Tulangbawang ini, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan sebelum akan di bawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rajabasa, Bandarlampung.

“Sdah kita periksa dan dinyatakan sehat. Terpidana juga sudah kita bawa langsung ke Lapas,” katanya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.