Mahasiswa UIN Raden Intan Terpilih Jadi Duta GenRe Provinsi Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Unit Kegiatan Mahasiswa Pusat Informasi dan Konseling (UKM PIK) Sahabat UIN Raden Intan Lampung, meraih prestasi gemilang di tingkat provinsi.

Ajang lomba yang diikuti UKM PIK Sahabat dalam pemilihan Duta GenRe Provinsi Lampung, yang diselenggarakan BKKBN Provinsi Lampung melalui Forum GenRe Lampung, di Hotel Emersia, Bandaalampung, 20-22 Juni 2019.

Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Mahasiswa UIN meraih juara dari beberapa kategori di kegiatan tersebut.

Adapun mahasiswa UKM PIK UIN Raden Intan yang meraih prestasi yaitu Dwi Wulan Sari Prodi PAI semester IV (Juara 1 Duta GenRe putri Provinsi Lampung); Ario Feby Ferdika Prodi HTN semester II (Juara 2 Duta GenRe putra Provinsi Lampung); Risqi Tuberta Prodi PIAUD semester II (Juara Runner up 1 Duta GenRe putri Provinsi Lampung); Yuni Endarti Putri Prodi Muamalah semester IV (Juara Kategori sosial project terbaik); dan Aidhiel Tsalsabila Prodi Ilmu Hukum semester IV (40 Besar Finalis Duta GenRe Provinsi Lampung).

Ketua UKM PIK Sahabat, Dahlan mengaku haru dan bangga dapat membawa nama baik PIK Sahabat dan UIN Raden Lampung dalam ajang bergengsi tahunan ini. “Syukur Alhamdulillah atas prestasi ini dan kita akan go nasional membawa nama harum UIN Raden Intan Lampung,” ungkapnya, Senin (24/6/2019).

Dahlan, mahasiswa Prodi HTN ini mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini diharapkan mampu memberi citra positif terhadap remaja, baik di Provinsi Lampung maupun seluruh Indonesia. “Agar terwujudnya Generasi yang terencana,” tambahnya.

Pemenang juara 1 dalam even rutin tersebut akan mewakili Provinsi Lampung ke tingkat nasional. Dijadwalkan, pemilihan Duta Genre tingkat nasional akan berlangsung Oktober di Sulawesi Selatan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.