Limbah Cair PT Greenfields Indonesia Cemari Lahan Warga

Malang, Warta9.com – PT Greenfields Indonesia merupakan perusahaan yang memproduksi susu di Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Perusahaan ini merupakan perusahaan asing yang berasal dari negara Australia.

Perusahaan tersebut merintis usahanya sejak Tahun 1997 dengan mendatangkan Sapi Perah jenis Holstein dan Jersey dari Australia ke Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Lalu pada bulan Juni Tahun 2000 Greenfields mengembangkan fasilitas pengolahan susu di Desa Ngajum sebagai sarana produksi.

Sayangnya, olahan sisa hasil produksi berupa limbah cair Diduga langsung di buang ke sungai, berwarna coklat kekuning – kuningan dan mengeluarkan aroma yang cukup menyengat, tepatnya di utara belakang pabrik, yang otomatis telah mengganggu warga sekitar.

Selain bau, beberapa tanah produksi warga sekitar juga ikut terdampak dengan adanya pembuangan limbah tersebut yang diduga tidak dikelola dengan baik oleh PT Greenfields Indonesia.

Merasa tergugah, IWO Malang Raya (27/03/2019) membuat surat klarifikasi secara tertulis mengenai adanya pembuangan limbah di sungai Palaan. Namun sayangnya, hingga berita ini di terbitkan belum ada surat jawaban tertulis dari pihak PT Greenfields Indonesia.

Tim Investigasi dari IWO Malang Raya juga kembali meninjau langsung ke lokasi, Kamis (04/04/2019), alhasil Tim Investigasi menemukan endapan sisa pembuangan limbah berwarna Kekuning – kuningan di area kebun warga.

Salah satu warga berinisial ST yang mengerjakan area persawahan mengatakan, sejak beroperasi pabrik susu, ia malas sekali untuk pergi ke sawah. “Karena bau limbah sangat mengganggu sekali, apalagi kalau musim hujan bau-nya lebih parah setiap hari-nya,” ungkapnya.

Kabarnya, warga sendiri sudah pernah melaporkan akan hal ini kepada pihak – pihak terkait namun hal itu dirasakan tidak pernah ada solusi yang berarti dan masih saja juga terjadi.

Sementara Head of Dairy Manufacturing Southeast Asia PT Greenfields Indonesia, Darwanto Setyawan, saat di konfirmasi salah satu Tim lewat pesan WhatsApp juga belum ada balasan, sedangkan Adi selaku utusan dari PT Greenfields menyampaikan bahwa surat yang di kirim tanggal 27 Maret 2019 menunggu tandatangan dari Kepala Perusahaan. (Tim)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.