Lelang Aset Cara Online, BKD Raup Untung Pantastis

Buleleng Bali, Warta9.com – Pemkab Buleleng melalui Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng menggelar lelang secara online. Hasilnya, 12 paket milik 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu, terjual diatas nilai limit dengan meraup keuntungan kurang lebih sekitar Rp 40 juta.

Made Pasda Gunawan selaku Kepala Bidang (Kabid) Aset mengatakan, secara umum lelang kali ini mengalami peningkatan. Dari 12 paket yang dilelang, total nilai limitnya sebesar 26 juta lebih dan berhasil terjual dengan total keseluruhan mencapai 67 juta lebih.

“Waktu lelangnya kamarin. Saat dilihat dari selisih nilai limit dan total penjualan, kita meraih keuntungan kurang lebih sebesar 40 juta,“ kata Pasda, Jumat (15/3).

Dijelaskan, penyelenggaraan lelang merupakan tindak lanjut dari upaya penataan aset sehingga barang-barang yang laku terjual nantinya akan dimasukkan ke dalam kas daerah. Yang rencananya, Tahun 2019 ini akan dicanangkan kegiatan lelang dan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebanyak 4 kali.

“Segala bentuk keuntungan yang diperoleh dari proses penghapusan bisa kita maksimalkan dan menjadi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menguntungkan bagi Pemkab Buleleng. Nantinya, SKPD yang belum melakukan penghapusan tentunya akan dilakukan pada periode-periode berikutnya,” jelasnya.

Masih kata Pasda, BKD Buleleng akan tetap menggunakan bantuan perantara dari KPKNL dengan sistem online yang semua kegiatan lelang terlaksana secara sistem, dimana sebelumnya BKD sudah pernah melaksanakannya secara konfensional.

“Dalam lelang sistem secara online ini, beberapa persyaratan harus terpenuhi. Pertama, syarat administrasi terpenuhi oleh para peserta lelang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, melalui lelang ini, Pasda berharap, pada kegiatan lelang berikutnya bisa menambah jumlah peserta yang ikut, dan dapat mempersiapkan diri karena adanya perubahan proses yang terjadi dari konfensional ke sistem online. Sistem online akan mempermudah serta menjaga transparasi proses lelang.

“Nantinya peserta lelang bisa secara langsung mendaftarkan diri melalui situs yang telah disediakan oleh KPKNL,” tutupnya. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.