Lagi Nyabu, Warga Kotagajah Lamteng Digrebek Polisi

Lampung Tengah, Warta9.com – Satres Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng), menangkap pengguna narkoba, Pujiyanto, warga Dusun Gajah Timur IV Kotagajah Timur Kecamatan Kotagajaj Lamteng.

Tersangka dibekuk saat sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu, pada Selasa (22/1/2019), pukul 02.00 WIB dinihari.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih dalam keterangan yang disampaikan ke media, Selasa (22/1), menjelaska, Selasa 22 Januari 2019, sekitar pukul 02.00 WIB di Dsn 04 kamp, Kotagajah Timur Kecamatan Kotagajah Lampung Tengah, anggota Satres Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Pujiyanto. Pelaku didapati sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumah pelaku. Saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa satu bungkus Narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), pipa kaca (pirek). Dimana barang bukti tersebut sedang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, maka pelaku diamankan polisi guna didilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Lampung Tengah.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu bungkus kecil Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,21gram. Lalu satu buah bong, pipa kaca, korek api gas dan satu buah pipet sedotan

Saat ini tersangja dan BB sudah diamankan di Satres Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.