Lagi, Kadiskes Lampura Kembali ‘Diperiksa’ Kejaksaan

Kotabumi, Warta9.com – Mendalami kasus dugaan raibnya dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Lampung Utara Kejaksanan Negeri setempat kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Mestissa.

Kurang lebih dua jam Kadiskes dan dua orang anak buahnya berada di ruang pemeriksaan tindak pidana khusus Kejari setempat, Senin (11/3).

Kepala Kejari Lampura, Yuliana Sagala melalui Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Van Barata usai melakukan pemeriksaan mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan raibnya DOP dan BOK.

“Ini pemeriksaan yang kedua kalinya. Hari ini pengumpulan kelengkapan dokumen terkait DOP dan BOK. Kita juga ajukan beberapa pertanyaan kepada yang bersangkutan (Kadis dan dua anak buahnya). Tetap kita memakai azas praduga tak bersalah dalam hal ini,” ujar Van Barata di ruang kerjanya.

Dia menyatakan, jika nanti kedepan ada temuan bukti yang mengarah pada indikasi terjadinya pelanggaran tindak pidana korupsi pasti akan ditingkatkan ketahapan penyidikan.

“Biarlah proses berjalan mudah-mudahan tidak lama kita percepat hasilnya pasti akan kita publis. Jika telah mengkerucut adanya indikasi dan tersangka kita akan lanjutkan ke penyidikan,” kata Barata.

Pihak Kejaripun mengagendakan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kadiskes pada pekan ini atau pekan depan. “Kita jadwalkan pekan ini atau pekan depan untuk memeriksanya kembali,” terangnya

Terkait apakah akan ada pihak-terkait lainnya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Van Barata menyatakan pihaknya akan merapatkannya terlebih dahulu. “Soal pemanggilan pihak lainnya (Kepala Puskesmas) tunggu hasil perkembangan nanti. Yang pasti tim penyidik kami akan membahasnya terlebih dahulu,” kata dia.

Diakhir pembicaraan, Van Barata menyatakan apresiasinya terhadap dukungan dari berbagai pihak kepada Kejari dalam mengusut dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada.

“Terimakasih atas dukungan moril temen-temen ormas dan mahasiswa kepada penegakkan hukum oleh Kejari. Tapi yang jelas kita harus hati-hati dalam hal ini jangan sampai kita salah dan mendzolimi orang yang tidak bersalah,” pungkasnya.

Sementara Kadinkes, Maya Mestissa usai menjalani pemeriksaan di ruangan Pidsus Kejari setempat enggan berkomentar lebih banyak. Dirinya hanya mengakui bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan kasus raibnya DOP dan DOP.

“Ya kita mengantarkan berkas dan dokumen pendukung tentang objek yang dilaporkan. Sekaligus diajukan beberapa pertanyaan oleh Jaksa terkait hal itu,” ujarnya. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.