KPU Tunda Penetapan Perolehan Kursi DPRD Kota Batu

Batu, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menunda Penetapan perolehan kursi Partai Politik calon terpilih anggota DPRD Kota Batu Pemilu tahun 2019, Kamis (4/7/2019) mengubahkan dengan pra penetapan.

Ketua KPU Kota Batu Mardiono mengatakan rencana penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD kota Batu yang rencananya di gelar hari ini terpaksa ditunda.

“Sesuai aturan selambat-lambatnya tiga hari setelah diterimanya BRPK MK KPU harus melakukan sidang pleno penetapan. Namun faktanya ternyata sampai saat ini BRPK MK belum juga diterima oleh KPU Kota Batu,” ungkap Mardiono.

Saat ini, lanjut dia, BRPK masih belum ada pengumuman dari Makamah Konstitusi rencananya di kirim secara resmi ke KPU RI yang di teruskan ke KPU Provinsi, Kabupaten/kota. Selanjutnya KPU RI menerbitkan surat No.986 untuk di lakukan penundaan sementara.

“Nanti kalau sudah ada surat terbit dari KPU RI yang berdasarkan Register dari Makamah Konstitusi maksimal lima hari surat di terima oleh KPU, Provinsi, Kabupaten/ kota maka akan segera dilakukan penetapan. Intinya tidak ada permasalahaan ini murni karena kita mengikuti instruksi dari KPU RI,” tandas Mardiono.

Selain paratai politik juga hadir dalam kegiatan tersebut Kajari kota Batu, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, KNPI, Ormas, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan undangan. (W9-SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.