KPU Telah Umumkan Perolehan Suara Capres, Jokowi-Ma’ruf Pemenang

Jakarta, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempercepat pengumuman hasil Pemilu 2019 dari rencana semula 22 Mei 2019.

KPU RI telah mengumumkan dan menetapkan pemenang Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019), dini hari. Hasilnya, Capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin memenangkan pesta demokrasi lima tahunan itu dengan perolehan suara sebesar 85.607.362.

Pemenang Pilpres dilakukan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi pengumuman Hasil Pemilu 2019 tingkat nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dihihari. Rapat tersebut turut dihadiri oleh saksi dari paslon 01, saksi paslon 02, dan juga saksi dari tiap parpol.

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di gedung KPU, Jakarta Pusat.

Pilpres 2019, Jokowi unggul pada 21 provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Kalimantan Barat, DIY, Kalimantan Timur, Lampung, dan Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sedangkan, Prabowo unggul di 13 provinsi, yakni Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Riau. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.